Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TRAVEL] Beda KRL dan KAJJ | .M-Paspor Diperbarui

Kompas.com - 29/03/2023, 16:10 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah isu menjadi sorotan dalam dua pekan terakhir bulan Maret 2023.

Perubahan tanggal cuti bersama menjadi angin segar bagi mereka yang hendak pulang ke kampung halaman untuk berlebaran.

Baca juga: Libur Lebaran 2023 Berapa Hari?

Ada pula isu perjalanan lainnya, seperti maskapai asing yang mulai membuka kembali penerbangannya ke Indonesia dan pengajuan bebas visa Jepang yang sudah bisa dilakukan.

Selengkapnya, berikut sejumlah isu pilihan dan terpopuler dari kanal Travel Kompas.com selama dua pekan terakhir Maret 2023.

Berita populer Travel Kompas.com

1. Maskapai asing mulai buka lagi penerbangan ke Indonesia

Sejumlah maskapai asing mulai membuka kembali penerbangan langsungnya ke Indonesia.

Ilustrasi bandara kelolaan Angkasa Pura I (AP I).Dok. Angkasa Pura I Ilustrasi bandara kelolaan Angkasa Pura I (AP I).

Setidaknya, tercatat ada 11 maskapai dari tujuh negara yang membuka kembali penerbangan internasional ke empat kota di Indonesia.

Ketujuh negara tersebut adalah Belanda, Uni Emirat Arab (UEA), Arab Saudi, Qatar, Oman, Turki, dan Etiopia.

Sementara kota tujuannya adalah Jakarta, Medan, Denpasar, dan Makassar.

"Selamat kepada 11 maskapai atas pembukaan penerbangan langsung dari tujuh negara," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, setidaknya dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar hybrid, Senin (27/3/2023).

Selengkapnya dapat dibaca pada tautan ini: 11 Maskapai Asing Buka Penerbangan Langsung dari 7 Negara ke Indonesia

2. Bebas visa Jepang sudah bisa diajukan

Jika kamu punya rencana berpelesir ke Jepang, ada kabar baik.

Ilustrasi warga Jepang.Dok. UNSPLASH/Hakan Nural Ilustrasi warga Jepang.

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) pemegang paspor elektronik (e-paspor) kini sudah bisa mengajukan pembuatan visa waiver atau layanan bebas visa ke Jepang secara online, mulai 27 Maret 2023.

Peneberitan bukti registrasi bebas visa elektronik itu nantinya akan dilakukan melalui Sistem Pembebasan Visa Jepang (Japan Visa Exemption System-JAVES).

Sebelumnya, pengajuan layanan ini hanya bisa dilakukan lewat Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.

Selengkapnya dapat dibaca pada tautan ini: Bebas Visa ke Jepang Sudah Bisa Diajukan WNI Pemegang E-paspor

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com