KOMPAS.com - Maskapai Garuda Indonesia berencana menambah frekuensi penerbangan ke Jepang pada Mei dan Agustus mendatang.
Rute penerbangan yang akan ditambah adalah Denpasar-Narita dan Jakarta-Haneda pergi-pulang (PP), seperti dikutip dari Antara.
"Iya betul (penambahan penerbangan ke Jepang) dalam rencana," ungkap Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (6/4/2023).
Baca juga:
Dikutip dari Antara, General Manager Garuda Indonesia untuk Jepang, Sony Sahlan mengatakan, frekuensi penerbangan Denpasar-Narita yang semula hanya tiga kali nantinya akan menjadi lima kali seminggu, yakni Selasa, Kamis, Rabu, Sabtu, dan Minggu.
Sementara Jakarta-Haneda akan menjadi empat kali seminggu, yakni Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu.
"Sekarang lagi progres,” tuturnya di Tokyo, Kamis.
Baca juga:
Adapun penambahan frekuensi penerbangan, lanjut Sony, dilakukan menyusul rencana Pemerintah Jepang menurunkan status pandemi Covid-19 menjadi endemi pada Mei mendatang.
Situasi itu diyakini bakal meningkatkan permintaan penerbangan ke Negeri Sakura.
"Bulan Mei nanti, Jepang akan umumkan pandemi COVID-19 menjadi endemi, makanya nanti otomatis demand (permintaan) meningkat,” ucap Sony.
View this post on Instagram
Selain itu, tambahnya, pelonggaran syarat perjalanan seperti pencabutan kewajiban memakai masker mulai 13 Maret 2023 juga memicu peningkatan jumlah penumpang pesawat menuju ke Jepang.
Apalagi, Pemerintah Jepang juga akan mencabut aturan pengetatan perbatasan mulai 8 Mei 2023.
Baca juga:
Ia memprediksi, kenaikan jumlah penumpang Garuda Indonesia untuk rute ke Jepang bisa mencapai 30-40 persen hingga akhir tahun.
Adapun total penumpang Garuda Indonesia sepanjang 2022 adalah 36.535, atau naik hampir 200 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 12.560 penumpang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.