Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/04/2023, 17:05 WIB
Miftahul Huda,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Jembatan Besuk Kobokan atau yang lebih akrab disebut dengan Jembatan Gladak Perak di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, sudah mulai difungsikan secara normal. 

Meski belum diresmikan pemerintah, kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih sudah tampak melintasi jembatan yang baru selesai dibangun ini. 

Namun dibalik banyaknya kendaraan yang melintasi jembatan, ternyata banyak juga yang malah salah jalan dan melewati jalur alternatif via Curah Kobokan. 

Baca juga: 5 Oleh-oleh Khas Lumajang, Pisang Agung hingga Nasi Kelor

Kebanyakan, para pengendara ini berasal dari luar kota dan belum pernah melintasi jembatan penghubung Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang via jalur selatan.

Salah satunya adalah Yayan, warga Kabupaten Jember yang hendak bepergian ke kota Malang, sehingga harus melalui jalur selatan.

Disasarkan Google Maps

Menurut Yayan, ini adalah kali pertama dirinya melintasi jalur selatan untuk menuju ke Malang. Biasanya, ia lewat jalur Lumajang-Malang via Ranu Pane. 

Karena ketidaktahuannya, ia menggunakan aplikasi Google Maps untuk menunjukkan jalan. Namun, yang didapatinya adalah jalur memutar melewati jalur alternatif aliran lahar Curah Kobokan atau biasa disebut Tol Cikali oleh warga sekitar.

Baca juga: Ranu Regulo Lumajang, Tempat Camping dengan Panorama Danau dan Hutan

"Biasanya lewat Ranu Pane. Kemarin lihat di medsos kan rame Gladak Perak, jadi penasaran dan mau coba. Saya pakai maps diarahkan lewat Curah Kobokan tembus Supiturang," terang Yayan di Lumajang, Kamis (13/4/2023).

Kasatlantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini mengatakan, Jembatan Gladak Perak sejatinya memang belum dibuka secara resmi. 

Jalur Curah Kobokan, aliran lahar hujan Gunung Semeru, Minggu (1/5/2022).KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Jalur Curah Kobokan, aliran lahar hujan Gunung Semeru, Minggu (1/5/2022).

Namun, dalam rangka menyambut arus mudik 2023, jembatan difungsikan sementara dengan pembatasan muatan kendaraan maksimal delapan ton. 

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com