Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Naik Kereta Lokal Terbaru, Wajib Vaksin Minimal Satu Dosis

Kompas.com - 27/04/2023, 09:06 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Pelaku perjalanan yang ingin naik kereta api lokal wajib sudah mendapat vaksin minimal dosis pertama.

"Cukup vaksin dosis pertama," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (26/4/2023). 

Baca juga:

Adapun syarat naik kereta api lokal, kata dia, masih merujuk Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19. 

Sebagai informasi, kereta api (KA) lokal merupakan layanan kereta api untuk daerah/lokal tertentu, sekaligus layanan kereta api yang berhenti di hampir semua stasiun yang dilewatinya.

Beberapa rute KA lokal, antara lain rute Lokal Merak, Walahar, Jatiluhur, Siliwangi, Lokal Bandung Raya, kereta api lokal Garut Cibatuan, Kedung Sepur, Bathara Kresna, Prameks, KRD Kertosono, dan KRD Bojonegoro.

Baca juga:

Syarat naik KA lokal dan aglomerasi terbaru

Berikut syarat naik KA lokal dan aglomerasi terbaru:

  • Divaksinasi minimal dosis pertama
  • Tidak wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif res rapid antigen atau RT-PCR
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
  • Penumpang dengan usia 6-12 tahun tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orangtua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan
  • Dalam hal orangtua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku perialanan
  • Penumpang dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan

Baca juga: Perbedaan Sub Kelas Kereta Api, Harga Termurah pada Huruf P dan Z

Situasi Stasiun Rangkasbitung di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten ramai oleh pemudik yang hendak naik kereta lokal ke Pelabuhan Merak, Kamis (20/4/2023).KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN Situasi Stasiun Rangkasbitung di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten ramai oleh pemudik yang hendak naik kereta lokal ke Pelabuhan Merak, Kamis (20/4/2023).

Aplikasi Satu Sehat untuk bukti vaksin

Sebelumnya, diberitakan Kompas.com, Jumat (3/3/2023), perubahan PeduliLindungi menjadi Satu Sehat Mobile turut mengubah akses sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan naik kereta.

Joni mengatakan, perubahan menjadi Satu Sehat Mobile tidak menimbulkan gangguan proses validasi status vaksin penumpang pada sistem ticketing maupun boarding (keberangkatan) KAI.

Baca juga: Beli Tiket Kereta 2 Jam Sebelum Keberangkatan Bisa Lebih Murah?

Oleh karena itu, calon penumpang tidak perlu lagi membawa dokumen fisik vaksinasi saat boarding di stasiun dan hanya menunjukkan status vaksinasi di Satu Sehat Mobile.

"KAI telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi Satu Sehat Mobile. Puji syukur proses migrasi berjalan normal semuanya," ujar Joni. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com