Layanan Eazy Passport memungkinkan pemohon dapat mengurus paspor bersama-sama, termasuk bersama teman, keluarga, atau bahkan teman satu kompleks.
Dikutip dari laman resmi Ditjen Imigrasi, pada layanan ini pemohon dapat mengumpulkan sekitar 30 sampai 50 orang yang hendak mengajukan pembuatan atau penggantian paspor.
Perwakilan atau penanggungjawab kelompok tersebut dapat langsung menghubungi kantor imigrasi terdekat untuk mengajukan layanan Eazy Passport.
Sementara itu, pada layanan Paspor Prioritas terdapat kuota layanan yang diberikan di masing-masing kantor imigrasi daerah setempat.
Kuota layanan Paspor Prioritas yang disediakan di setiap daerah berbeda-beda, dan kuota ini terpisah dari kuota layanan umum yang ada di aplikasi M-Paspor.
Baca juga:
Layanan Eazy Passport diutamakan untuk pemohon golongan rentan, seperti lanjut usia (lansia), ibu hamil/menyusui, dan penyandang disabilitas.
Pemohon yang baru pertama kali mengurus paspor dapat menyiapkan dokumen, seperti e-KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran/ijazah/buku nikah, dan dokumen pendukung.
Sementara itu, pemohon yang sudah punya paspor sebelumnya cukup membawa paspor lama, e-KTP, dan dokumen pendukung.
Di lain sisi, pemohon Paspor Prioritas diutamakan untuk pemohon kalangan anak-anak usia di bawah lima tahun dan lansia di atas 60 tahun.
Bagi pemohon baru, wajib melengkapi syarat berupa e-KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran, ijazah/buku nikah/surat baptis.
Sementara itu, khusus pemohon kalangan anak-anak, wajib membawa dokumen tambahan berupa paspor kedua orangtua, e-KTP kedua orangtua, serta buku nikah atau akta cerai kedua orangtua.
"(Pemohon layanan Passport Prioritas) Dianjurkan datang pagi hari saat layanan di kantor imigrasi baru dimulai supaya mengantisipasi kehabisan kuota layanan paspor hari itu," papar Ahmad.
Adapun biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan paspor biasa yakni mulai dari Rp 350.000 per orang, dan mulai dari Rp 650.000 per orang untuk pembuatan paspor elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.