Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Perbedaan Eazy Passport dan Paspor Prioritas, Jangan Sampai Salah

Kompas.com - 02/05/2023, 12:37 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Eazy Passport dan Paspor Prioritas merupakan dua layanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor.

"Persamaannya (antara layanan Eazy Passport dan Paspor Prioritas) adalah keduanya tidak perlu mendaftar melalui (aplikasi) M-Paspor," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh kepada Kompas.com, Selasa (2/5/2023).

Baca juga:

Meskipun sama-sama memberikan kemudahan, kedua layanan ini jelas berbeda terutama dari aspek prosedur pelayanan yang diberikan.

Simak beda layanan Easy Passport dan Paspor Prioritas berikut ini.

Perbedaan Eazy Passport dan Paspor Prioritas

1. Datang ke kantor imigrasi atau tidak

Puluhan pemohon paspor mengantri menunggu panggilan foto di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan pada Rabu (27/4/2022) pagi. Pasca dibukanya kembali penerbangan internasional di Bandara Internasional Kualanamu dan lima hari menjelang lebaran permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan naik hingga lebih dari 100 persen.KOMPAS.COM/DEWANTORO Puluhan pemohon paspor mengantri menunggu panggilan foto di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan pada Rabu (27/4/2022) pagi. Pasca dibukanya kembali penerbangan internasional di Bandara Internasional Kualanamu dan lima hari menjelang lebaran permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan naik hingga lebih dari 100 persen.

Pemohon yang menggunakan layanan Eazy Passport tidak perlu datang ke kantor imigrasi.

Mereka cukup menentukan jadwal pembuatan paspor dengan petugas imigrasi, lalu nantinya petugas imigrasi akan datang ke lokasi yang sudah disepakati.

Sementara itu, pemohon yang menggunakan layanan Paspor Prioritas tetap harus datang ke kantor imigrasi untuk mengurus paspor.

Baca juga:

Khusus untuk pemohon layanan Paspor Prioritas yang tidak bisa datang ke kantor imigrasi karena kendala tertentu, misalnya sakit, maka petugas imigrasi juga akan datang ke lokasi pemohon.

"Dengan kondisi tertentu bisa petugas yang mendatangi. Misalnya keadaan mendesak dalam perawatan di rumah sakit atau di rumah, dan harus segera dirujuk untuk menjalani pengobatan di luar negeri," kata Achmad.

Khusus pemohon layanan Pasport Prioritas yang dalam kondisi tersebut, dapat melengkapi dokumen pendukung seperti rekam medis, surat rujukan, dan melakukan koordinasi langsung dengan kantor imigrasi setempat.

2. Jumlah pemohon paspor yang dilayani

Ilustrasi paspor Indonesia.Shutterstock/bagussatria Ilustrasi paspor Indonesia.

Layanan Eazy Passport memungkinkan pemohon dapat mengurus paspor bersama-sama, termasuk bersama teman, keluarga, atau bahkan teman satu kompleks.

Dikutip dari laman resmi Ditjen Imigrasi, pada layanan ini pemohon dapat mengumpulkan sekitar 30 sampai 50 orang yang hendak mengajukan pembuatan atau penggantian paspor.

Perwakilan atau penanggungjawab kelompok tersebut dapat langsung menghubungi kantor imigrasi terdekat untuk mengajukan layanan Eazy Passport.

Sementara itu, pada layanan Paspor Prioritas terdapat kuota layanan yang diberikan di masing-masing kantor imigrasi daerah setempat.

Kuota layanan Paspor Prioritas yang disediakan di setiap daerah berbeda-beda, dan kuota ini terpisah dari kuota layanan umum yang ada di aplikasi M-Paspor.

Baca juga:

3. Syarat bikin Eazy Passport dan Paspor Prioritas

Ilustrasi paspor indonesia.SHUTTERSTOCK/RIVER IZKI Ilustrasi paspor indonesia.

Layanan Eazy Passport diutamakan untuk pemohon golongan rentan, seperti lanjut usia (lansia), ibu hamil/menyusui, dan penyandang disabilitas.

Pemohon yang baru pertama kali mengurus paspor dapat menyiapkan dokumen, seperti e-KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran/ijazah/buku nikah, dan dokumen pendukung.

Sementara itu, pemohon yang sudah punya paspor sebelumnya cukup membawa paspor lama, e-KTP, dan dokumen pendukung.

Di lain sisi, pemohon Paspor Prioritas diutamakan untuk pemohon kalangan anak-anak usia di bawah lima tahun dan lansia di atas 60 tahun.

Bagi pemohon baru, wajib melengkapi syarat berupa e-KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran, ijazah/buku nikah/surat baptis.

Sementara itu, khusus pemohon kalangan anak-anak, wajib membawa dokumen tambahan berupa paspor kedua orangtua, e-KTP kedua orangtua, serta buku nikah atau akta cerai kedua orangtua.

"(Pemohon layanan Passport Prioritas) Dianjurkan datang pagi hari saat layanan di kantor imigrasi baru dimulai supaya mengantisipasi kehabisan kuota layanan paspor hari itu," papar Ahmad.

Adapun biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan paspor biasa yakni mulai dari Rp 350.000 per orang, dan mulai dari Rp 650.000 per orang untuk pembuatan paspor elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Travel Update
Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Travel Update
Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Hotel Story
Ada Women Half Marathon 2024 di TMII Pekan Ini, Pesertanya dari 14 Negara

Ada Women Half Marathon 2024 di TMII Pekan Ini, Pesertanya dari 14 Negara

Travel Update
5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

Jalan Jalan
Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Travel Update
4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

Jalan Jalan
Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Travel Update
5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

Jalan Jalan
Pilot dan Pramugari Ternyata Tidur pada Penerbangan Jarak Jauh

Pilot dan Pramugari Ternyata Tidur pada Penerbangan Jarak Jauh

Travel Update
Desa Wisata Tabek Patah: Sejarah dan Daya Tarik

Desa Wisata Tabek Patah: Sejarah dan Daya Tarik

Jalan Jalan
Komodo Travel Mart Digelar Juni 2024, Ajang Promosi NTT ke Kancah Dunia

Komodo Travel Mart Digelar Juni 2024, Ajang Promosi NTT ke Kancah Dunia

Travel Update
Tips Pilih Makanan yang Cocok untuk Penerbangan Panjang

Tips Pilih Makanan yang Cocok untuk Penerbangan Panjang

Travel Tips
Harapan Pariwisata Hijau Indonesia pada Hari Bumi 2024 dan Realisasinya

Harapan Pariwisata Hijau Indonesia pada Hari Bumi 2024 dan Realisasinya

Travel Update
5 Tips Menulis Tanda Pengenal Koper yang Aman dan Tepat

5 Tips Menulis Tanda Pengenal Koper yang Aman dan Tepat

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com