Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Menparekraf Sandiaga Soal Polemik Tarif Parkir di Yogyakarta

Kompas.com - 03/05/2023, 20:08 WIB
Sania Mashabi,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta pemberian sanksi kepada pengelola tempat wisata yang menerapkan tarif parkir di luar kesepakatan.

Hal tersebut merupakan respons Menparekraf atas dugaan penurunan jumlah wisatawan ke Yogyakarta akibat kenaikan tarif parkir.

Baca juga:

"Kepala Dinas Pariwisata (Yogyakarta) sudah kami koordinasi bahwa pengelola-pengelola ini akan mendapat tentunya berbagai sanksi," kata Menparekraf dalam Weekly Press Brefing yang disiarkan secara daring, Selasa (2/5/2023).

Sandiaga melanjutkan, sanksi yang bisa diberikan bisa beragam, namun sanksi terberat adalah pencabutan izin operasional.

Ilustrasi MalioboroDok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ilustrasi Malioboro

Ia pun memahami bahwa tahun ini adalah tahun pertama tidak lagi diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM).

Kendati demikan, ia mengimbau agar semua pihak berempati terhadap kemampuan daya beli masyarakat.

"Masyarakat mengeluhkan biaya tiket mahal, biaya hidup yang tidak terjangkau, nah ini justru kita harus lebih berempati," ujarnya.

Baca juga:

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com