Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Paspor Polikarbonat dan Paspor Biasa, Serta Harga Pembuatannya

Kompas.com - 05/05/2023, 14:02 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Selain paspor biasa (nonelektronik) dan paspor elektronik lembar laminasi yang sudah dikenal luas, masih ada satu jenis paspor lain yang belum banyak diketahui masyarakat, yakni paspor elektronik lembar polikarbonat.

Meski cara pengajuannya sama, ada beberapa perbedaan antara paspor elektronik lembar polikarbonat dengan paspor biasa. 

 Baca juga: 10 Peringkat Paspor Terlemah di Dunia 2023

Jika penasaran, berikut informasi seputar paspor polikarbonat, mulai dari bahan, perbedaan, cara pembuatan, hingga biaya membuatnya.

Apa beda paspor polikarbonat dengan paspor biasa?

Berbeda dengan paspor biasa dan paspor elektronik lembar laminasi yang halaman biodatanya dibuat dengan material kertas yang dilaminasi.

Halaman biodata pada paspor elektronik lembar polikarbonat menggunakan bahan yang lebih kuat, seperti plastik, sehingga tidak akan terlipat.

“Halaman biodatanya yang menggunakan bahan polikarbonat," jelas Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh, dalam keterangan tertulis, Jumat (5/5/2023).

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas.com (@kompascom)

Karena materialnya lebih kuat, tambah dia, pencetakannya tidak bisa menggunakan tinta, seperti paspor biasa atau paspor elektronik lembar laminasi.

"Harus menggunakan teknologi laser," imbuhnya. 

Baca juga:

Punya bahan dasar yang kuat pada halaman biodatanya, paspor polikarbonat lebih kuat secara fisik dan tidak bisa terlipat, seperti dilaporkan Kompas.com (12/10/2022). 

Seperti halnya paspor elektronik lembar laminasi, paspor elektronik lembar polikarbonat menyimpan data pemegangnya dalam chip yang tertanam sehingga lebih akurat.

Hal tersebut membuat paspor ini lebih mudah diverifikasi saat Warga Negara Indonesia (WNI) mengajukan visa ke kedutaan besar negara tujuannya.

Cara pengajuan paspor polikarbonat

Sebagai informasi, prosedur permohonan paspor elektronik lembar polikarbonat sama dengan jenis paspor lainnya.

"Ajukan permohonan di Aplikasi M-Paspor dan pilih jenis paspor elektronik lembar polikarbonat," ujar Achmad.

Kemudian, unggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan dalam aplikasi dan lanjutkan hingga pembayaran.

Baca juga: Cara Membuat Paspor Secara Offline, Simak Caranya

"Mohon diingat untuk pembayaran paspor wajib dilakukan paling lambat dua jam setelah permohonan terdaftar dalam aplikasi,” tuturnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com