Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/05/2023, 13:34 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Dinas Pariwisata Provinsi Bali akan menyiapkan panduan khusus bagi wisatawan domestik dan asingterkait hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berada di Pulau Dewata.

Panduan tersebut dirumuskan oleh Dinas Pariwisata Bali bersama sejumlah pihak terkait banyaknya pelanggaran yang dilakukan wisatawan saat berkunjung ke Bali.

"Kami dengan komponen pariwisata, GIPI, PHRI, dan semuanya, menyusun do's and don'ts (hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh wisatawan)," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun di Denpasar, Rabu (3/5/2023).

Baca juga:

Tjok Bagus menambahkan, draf panduan wisatawan khusus tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang standar penyelenggaraan kepariwisataan, Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang tata kelola pariwisata Bali, dan peraturan pemerintah yang lain.

Panduan ini ditargetkan bisa rampung pekan ini, yang kemudian akan dituangkan ke dalam selebaran dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

Selebaran tersebut akan disebarluaskan, sehingga diharapkan tidak ada lagi wisatawan yang melanggar adat dan budaya setempat.

"Tentu kami berharap wisatawan yang datang adalah wisatawan yang betul-betul menikmati liburan, tidak melakukan usaha, tidak ugal-ugalan di jalan, dan tidak melakukan sesuatu di luar acara liburan," ujarnya.

Baca juga:

Untuk diketahui, sejumlah pelanggaran dilakukan oleh wisatawan yang berkunjung ke Bali dan menjadi sorotan.

Beberapa di antaranya melakukan hal tidak senonoh di area sakral, pelanggaran lalu lintas, dan membuka usaha yang menyebabkan lahan pekerjaan masayarakat lokal terambil.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Sumber Antara


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com