Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korea Selatan Cabut Syarat Karantina dan Tes PCR Covid-19 per 1 Juni

Kompas.com - 13/05/2023, 09:59 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

Sumber apnews.com

KOMPAS.com - Korea Selatan akan mencabut syarat karantina Covid-19 untuk pelaku perjalanan luar negeri mulai awal Juni 2023, tepatnya Kamis (1/6/2023). Hal ini seiring dengan penurunan level Covid-19 dari level empat (kritis) ke level tiga (waspada) di negara itu.

Tidak hanya itu, tes PCR yang wajib dilakukan dalam kurun waktu tiga hari setelah kedatangan juga akan dicabut.

Baca juga:

"Risiko Covid-19 belum selesai, namun melihat adanya penurunan kasus, peningkatan kapasitas respons medis, dan tingginya tingkat imunitas, kami telah mencapai titik di mana kami harus keluar dari keadaan darurat internasional dan berpindah ke fase manajemen jangka panjang," terang Komisaris Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA), Jee Young-mee, dikutip dari apnews.com, Sabtu (13/5/2023).

Baca juga: Wapres Ma’ruf Amin: Wisata Halal Ada di China dan Korea Selatan

Ilustrasi Korea Selatan.Dok. Pixabay/huong nguyen Ilustrasi Korea Selatan.

Sementara itu, dilansir dari laman resmi KDCA, pemakaian masker dalam ruangan akan direkomendasikan di klinik medis dan apotek. 

Kendati demikian, masker harus tetap dimakai ketika berada di lembaga medis dan fasilitas yang melayani orang-orang rentan.

Baca juga:

Adapun orang-orang yang hasil tesnya positif akan dianjurkan untuk menjalani isolasi selama lima hari. Periode tersebut sudah dikurangi dari yang sebelumnya tujuh hari.

Sebelumnya dilaporkan oleh Kompas.com, Sabtu (6/5/2023), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan pencabutan status "darurat kesehatan global" untuk Covid-19.

Hal tersebut berarti Covid-19 telah dinilai sebagai penyakit biasa.

Baca juga: 7 Festival di Korea Selatan untuk Penggemar Event dan Konser

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber apnews.com


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com