"Nanti dapurnya kita sertifikasi," ujar Nardi.
Di samping itu, LPPOM-MUI juga mengusulkan pemberian penghargaan pada UKM-UKM yang mampu mengimplementasi sistem jaminan produk halalnya secara baik.
"Sertifikasi halal ini adalah amanat UU Nomor 33 Tahun 2014, dan Bangka Belitung akan semakin mengokohkan diri sebagai provinsi yang pengembangan sertifikasi halalnya termasuk yang tercepat di Indonesia," ungkap dia.
Nardi mengungkapkan, proses pengurusan sertifikat halal dipatok selama 15 hari yang dimulai dari pendaftaran secara online. Kriteria penilaian seperti manajemen halal, fasilitas produksi dan bahan-bahan yang digunakan.
Untuk mandiri, pengurusan biaya sertifikasi halal berkisar Rp 2,5 juta tergantung jarak lokasi tempat usaha.
Baca juga: Telo Seroja, Tradisi Mengarak Telur di Bangka Selatan Jelang Ramadan
Pj Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan menyatakan dukungan untuk program sertifikasi halal. Pandapotan meminta LPPOM-MUI segera membicarakan teknis kegiatan dengan dinas terkait.
"Potensi wisata terus kita kembangkan termasuk nanti wisata halal ini," ujar Pandapotan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.