KOMPAS.com - Bandara Gatwick, Inggris, ditutup sementara dan 12 penerbangan dialihkan setelah adanya laporan penampakan drone (pesawat udara tanpa awak) yang mendekati lapangan terbang, Minggu (14/5/2023).
"Keselamatan penumpang adalah prioritas bandara dan, mengikuti prosedur yang sudah ada, operasional (Bandara) Gatwick London dihentikan sementara pukul 13.44 (waktu setempat) seiring dengan investigasi terkait penampakan drone yang mendekati lapangan terbang," terang pihak Bandara Gatwick, dikutip dari BBC, Senin (15/5/2023).
Baca juga:
Sekitar 50 menit kemudian atau pukul 14.35 waktu setempat, bandara tersibuk kedua di Inggris ini pun kembali beroperasi.
Untuk diketahui, peristiwa serupa pernah terjadi pada tahun 2018 silam yang mengakibatkan penutupan Bandara Gatwick lebih dari sehari.
Pada waktu itu, dilansir dari BBC, ada lebih dari 100 penampakan drone dalam tiga hari.
Baca juga:
Berdasarkan laman resmi Otoritas Penerbangan Sipil Inggris (CAA), drone dilarang terbang di zona terbatas bandara kecuali jika sudah mengantongi izin.
Tidak hanya itu, jika drone tersebut dilengkapi kamera dan beratnya mulai dari 250 gram ke atas maka sang pemilik drone harus melakukan registrasi ke CAA. Registrasi ini harus diperbarui setiap tahun.
Di Indonesia, ketentuan terkait drone tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 90 Tahun 2015.
Dalam peraturan tersebut, drone dilarang terbang di kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP), atau wilayah di sekitar bandara yang digunakan untuk kegiatan operasi penerbangan dalam rangka menjamin keselamatan penerbangan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.