Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/05/2023, 15:10 WIB
Sania Mashabi,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kampung Ekowisata Keranggan di Tangerang Selatan masuk 75 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023, sebuah ajang dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Di tempat wisata ini, pengunjung bisa belajar lebih dekat dengan alam dan mengikuti kegiatan bersama masyarakat setempat.

Baca juga:

"Dulunya ini perkampungan kumuh karena berada di tengah Kabupaten Tangeran dan Bogor. Sekarang dibuat jadi desa wisata," kata Sekretaris Kelompok Sadar Wisata Kampung Ekowisata Keranggan, Basyith kepada Kompas.com, Kamis (11/5/2023).

Namun, saat mengunjungi tempat wisata ini, pengunjung diimbau untuk menaati sejumlah aturan yang ada. Berikut di antaranya:

Baca juga:

Aturan di Kampung Ekowisata Keranggan 

1. Jangan buang sampah sembarangan

Kampung Ekowisata Keranggan, Kranggan, Setu, Tangerang Selatan, BantenKOMPAS.com/SANIAMASHABI Kampung Ekowisata Keranggan, Kranggan, Setu, Tangerang Selatan, Banten

Pengunjung yang berada di kawasan Kampung Ekowisata Keranggan diminta selalu menjaga kebersihan.

Mereka dilarang membuang sampah sembarangan di area kampung, termasuk ke aliran Sungai Cisadane yang ada di dekat Kampung Ekowisata Keranggan.

Hal itu karena sungai tersebut masih menjadi mata pencarian dan sumber air warga setempat.

Baca juga: 3 Tips ke Kampung Ekowisata Keranggan Tangsel, Jangan Lupa Reservasi

2. Tidak boleh membawa senjata tajam

Pengurus Kampung Ekowisata Keranggan juga melarang pengunjung untuk membawa senjata tajam lantaran dikhawatirkan akan disalahgunakan untuk tindakan kriminal.

Apabila kedapatan membawa senjata tajam, pengunjung akan ditegur atau dikeluarkan dari area Kampung Ekowisata Keranggan.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com