KOMPAS.com - Mengajak hewan peliharaan bermain tentunya jadi aktivitas yang menyenangkan.
Saat ini sudah banyak tempat yang memperbolehkan pengunjungnya membawa anak bulu, seperti anjing dan kucing masuk ke dalam, tentu dengan mengikuti ketentuan yang ada dan tetap menjaga kebersihan.
Baca juga:
Berikut Kompas.com rangkum sejumlah tempat wisata di Jakarta Utara dan sekitarnya yang membolehkan pengunjung membawa hewan peliharaan.
Salah satu kafe unik yang cocok dikunjungi para pencinta anjing terletak di kawasan Pluit, Jakarta Utara, namanya Dogs Ministry.
Kafe ini menawarkan pengalaman berbeda dengan kehadiran lebih dari 50 ekor anjing lucu nan menggemaskan yang siap mewarnai harimu.
Bahkan, kamu juga bisa membawa anjing kesayangan ikut bermain di sini, seperti yang dilakukan salah satu pengunjung Dogs Ministry, Jiu Na.
Baca juga: Panduan Lengkap ke kafe Dogs Ministry di Pluit Jakarta Utara
Menurut Jiu Na, Dogs Ministry terbilang nyaman, apalagi dengan keberadaan petugas yang cukup sigap mengawasi anjing-anjing yang ada.
"Dari tempat lain aku prefer (lebih senang) ke sini karena petugasnya pun cukup sigap. Aku beberapa ke sini selalu bawa doggy (anjing) kecilku, mereka selalu perhatikan kalau ada doggy besar mendekat, mereka sigap," ucapnya kepada Kompas.com di lokasi, Rabu (3/5/2023).
Mal Pantai Indah Kapuk (PIK) Avenue di Jakarta Utara ini menyediakan beberapa area yang memperbolehkan pengunjung membawa anjing peliharaan masuk.
Mengutip Kompas.com (7/7/2022), hampir setiap lantai di mal ini bisa dikunjungi oleh anak bulu (anabul), mulai dari lantai dasar hingga lantai tiga.
Baca juga: Naik Bus Wisata Gratis Monas-PIK, Bisa dari 2 Halte Ini
Tidak ada biaya tambahan untuk masuk ke mal bersama anabul. Namun syaratnya, anabul harus dipakaikan diapers dan senantiasa menjaga kebersihan.
Jika ingin membawa anabul jalan-jalan di ruang terbuka, maka berkunjung ke Pantjoran PIK menjadi ide yang tepat.
Namun, pastikan tetap jaga kebersihan dan keamanan anabul (anak bulu), ya! Agar pengunjung lainnya juga sama-sama nyaman.
Baca juga: Panduan Lengkap Wisata ke Greenbelt PIK 2
Pusat perbelanjaan yang berada di Jalan Boulevard Barat Raya No.12 Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara ini merupakan salah satu mal yang ramah anabul.
Pengunjung boleh membawa anjing masuk Mall of Indonesia (MOI) asal dipakaikan full diapers dan sudah divaksin sesuai peraturan daerah, serta dalam kondisi sehat.
Baca juga: 8 Tempat Ngabuburit Murah Jakarta Utara, Bioskop Rakyat hingga Pantai
Mengutip akun Instagram Mall of Indonesia, pengunjung hanya dapat membawa anjing peliharaan masuk mal melalui akses lantai GF (lobby 1, 5, 7, dan 8), dan lantai 1 (pintu 1.4 dan 1.6).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.