Saat Kompas.com membuat kartu anggota pada Kamis (25/5/2023), Kompas.com diminta untuk menyerahkan KTP guna verifikasi data.
Setelah itu KTP akan dikembalikan dan Kompas.com diminta untuk foto di depan meja petugas untuk kelengkapan kartu anggota.
"Daftar sebagai anggota perpusnas secara online bisa diakses di mana pun dan kapan pun. Tapi kalau mau mendapat akses layanan Perpusnas secara langsung, kartunya harus dicetak," kata Ahmad.
Baca juga:
Layanan gratis di Perpustakaan Nasional ini dimanfaatkan oleh masyarakat umum untuk mengakses buku. Salah satunya adalah Laili, seorang pengunjung asal Joglo, Jakarta Barat, yang datang bersama anak dan suami.
"Ini saya baru pertama kali datang, mau bikin kartu dulu, mau mengajak anak ke sini biar dia suka baca buku, soalnya sekarang anak saya lagi suka buku," tutur Laili saat ditemui oleh Kompas.com di lokasi, Kamis (25/5/2023).
Baca juga: