Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Masuk Perpustakaan Nasional Perlu Bayar?

Kompas.com - 25/05/2023, 19:37 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Saat Kompas.com membuat kartu anggota pada Kamis (25/5/2023), Kompas.com diminta untuk menyerahkan KTP guna verifikasi data.

Setelah itu KTP akan dikembalikan dan Kompas.com diminta untuk foto di depan meja petugas untuk kelengkapan kartu anggota.

 

"Daftar sebagai anggota perpusnas secara online bisa diakses di mana pun dan kapan pun. Tapi kalau mau mendapat akses layanan Perpusnas secara langsung, kartunya harus dicetak," kata Ahmad. 

Baca juga:

Layanan gratis di Perpustakaan Nasional ini dimanfaatkan oleh masyarakat umum untuk mengakses buku. Salah satunya adalah Laili, seorang pengunjung asal Joglo, Jakarta Barat, yang datang bersama anak dan suami.

"Ini saya baru pertama kali datang, mau bikin kartu dulu, mau mengajak anak ke sini biar dia suka baca buku, soalnya sekarang anak saya lagi suka buku," tutur Laili saat ditemui oleh Kompas.com di lokasi, Kamis (25/5/2023).

Baca juga:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com