Meski begitu, Sutiaji mengatakan bahwa penataan masih perlu dilakukan di kawasan Kayutangan, seperti soal masih maraknya tarif parkir di tepi jalan yang melebihi batas wajar.
Belum lama ini ia pun menerima pengaduan terkait persoalan tersebut.
"Kami juga meminta Dishub (Dinas Perhubungan) soal penataan dan etika orang parkir, karena begitu kemarin saya dapat laporan, saya datangi. Ada laporan mobil dikenakan Rp 10.000, langsung saya datangi, saya bilang ada indikasi, untuk bisa diberi punishment (hukuman), orangnya (juru parkir) takut," jelasnya.
Baca juga:
Pemerintah Kota Malang, lanjut dia, terbuka dan akan melakukan penanganan lebih lanjut bila ada masyarakat yang merasa dipalak soal tarif parkir.
"Ketika ada pemalakan yang tidak sesuai, segera dilaporkan ke kami, dan terus pembenahan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.