Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpustakaan Saidjah Adinda: Jam Buka dan Aturan Berkunjung

Kompas.com - 26/05/2023, 20:37 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Aturan berkunjung ke Perpustakaan Saidjah Adinda

Masyarakat yang hendak berkunjung ke Perpustakaan Saidjah Adinda dapat langsung datang ke lokasi guna melakukan registrasi kehadiran di lantai dua.

"Pengunjung cuma isi buku tamu saja, kalau mau pinjam buku, harus membuat kartu anggota dulu di sini," kata Alya.

Adapun syarat yang harus dilengkapi oleh pengunjung jika ingin membuat kartu anggota perpustakaan yaitu hanya kartu identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun Kartu Pelajar.

Pengunjung yang sudah menjadi anggota perpustakaan bisa meminjam dua buku maksimal selama tujuh hari.

Baca juga:

"Kalau pengembalian buku terlambat maka anggota tersebut dikenai sanksi tidak boleh pinjam buku selama seminggu ke depan. Di sini tidak ada denda berupa uang," tutur Maisya.

Ruang koleksi di Perpustakaan Saidjah Adinda dibagi menjadi tiga yakni ruangan khusus anak-anak, ruangan khusus koleksi umum, dan ruangan khusus koleksi referensi.

Khusus di ruangan anak, setiap anak yang masih usia di bawah lima tahun atau belum masuk usia sekolah wajib didampingi oleh orangtuanya selama berada di perpustakaan.

Sementara itu, pengunjung yang hendak ke ruangan umum dan koleksi referensi wajib menitipkan tas di rak penitipan. Serta, pengunjung tidak boleh membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan baca.

Baca juga: 5 Vila Murah di Anyer Banten, Harga Mulai Rp 370.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com