Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kuliner Asli Kota Yogyakarta Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda

Kompas.com - 27/05/2023, 17:05 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Lima kuliner khas Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditetapkan sebagai lima warisan budaya tak benda.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta,Yetti Martanti mengungkapkan kelima kuliner Kota Yogyakarta adalah Jadah Manten, Legomoro, Sangga Buwana, Kembang Waru, dan Yangko Yogyakarta.

Kelima warisan budaya tak benda tersebut masuk ke dalam domain kemahiran dan kerajinan tradisional.

Baca juga: Ada Pameran Keris Era Majapahit dan Keraton Mataram di Yogyakarta

“Kota Yogyakarta menerima lima sertifikat yang kebetulan semuanya adalah makanan," kata dia, Jumat (26/5/2023).

Menurut Yetti, dengan ditetapkannya lima kuliner sebagai warisan budaya tak benda ini proses pelestarian harus terus dilakukan sehingga tidak hanya berhenti pada penetapan saja.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas.com (@kompascom)

"Dengan ditetapkan kelima itu, berarti bagaimana proses pelestarian itu harus berjalan. Jadi tidak hanya berhenti di penetapan saja,” ujarnya.

Adapun salah satu kuliner, yakni roti kembang waru merupakan makanan peninggalan kerajaan Mataram Islam.

Baca juga: Mencicipi Roti Kembang Waru, Kuliner Mewah Zaman Mataram Islam

Roti ini masih bisa ditemukan hingga kini di kawasan Kotagede, Kota Yogyakarta. Proses pembuatannya masih tradisional, sehingga rasanya tetap terjaga.

Manfaat penetapan warisan budaya tak benda

Yetti menyebutkan, penetapan warisan budaya tak benda akan membawa manfaat bagi banyak pihak.

Roti Kembang Waru khas Kotagede, Yogyakarta yang empuk, wangi, dan manisKompas.com/Anggara Wikan Prasetya Roti Kembang Waru khas Kotagede, Yogyakarta yang empuk, wangi, dan manis

Tidak hanya sebagai penikmat saja namun, akan menjadi manfaat untuk pelaku usaha tersebut yaitu masyarakat Yogya itu sendiri.

Baca juga: 5 Rute DAMRI ke Tempat Wisata di Yogyakarta, Tarif Rp 20.000

Penetapan ini mampu memberikan perlindungan hukum dan perhatian yang layak bagi warisan yang tak ternilai ini.

Kelima sertifikat warisan budaya tak benda ini diserahkan kepada Penjabat Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo pada acara Perayaan Warisan Budaya Tak Benda Tahun 2023 di Gedhong Pracimasana Kepatihan.

Penting untuk lindungi budaya bangsa Indonesia

Di sisi lain dalam sambutannya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan penetapan dan penyerahan sertifikat warisan budaya tak benda merupakan hal penting dalam upaya melindungi dan menghargai kekayaan budaya yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia.

Sertifikat ini tidak hanya sebatas pengakuan formal atas pentingnya warisan budaya tak benda, namun menjadi komitmen untuk melestarikan dan mewariskannya kepada generasi muda.

Pembuatan roti kembang waru khas Kerajaan Mataram Islam yang masih tradisionalKompas.com/Anggara Wikan Prasetya Pembuatan roti kembang waru khas Kerajaan Mataram Islam yang masih tradisional

Sultan juga menegaskan menegaskan bahwa kekayaan budaya kita harus dilestarikan dihormati dan dirawat dengan penuh rasa tanggung jawab.

Warisan budaya tak benda merupakan kekayaan pengetahuan dan keterampilan yang harus ditular dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Baca juga: Kampung Purbayan di Kompleks Istana Pertama Mataram Islam, Kotagede Yogyakarta

Sehingga, proses regenerasi pengetahuan menjadi modal penting bagi pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com