BATAM, KOMPAS.com - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), hingga saat ini masih memberlakukan syarat wajib sudah vaksin booster untuk seluruh penumpang yang hendak naik Kapal Pelni.
"Belum ada perubahan. Sampai saat ini, setiap penumpang yang ingin naik kapal pelni, khususnya KM Kelud, wajib sudah vaksin booster," kata Kepala Cabang Batam PT Pelni Muhammad Iqbal, Sabtu (3/6/2023).
Ia mengatakan, hal ini dilakukan sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 83 Tahun 2022, dimana SE tersebut penumpang diwajibkan vaksinasi booster.
Baca juga: Harga Tiket Kapal Pelni Naik hingga 100 Persen per 1 Juli 2023
"Aturan ini berlaku untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan usia 18 tahun ke atas," terang Iqbal.
Lihat postingan ini di Instagram
Namun untuk penumpang yang usianya masih 6 hingga 17 tahun, hal ini tidak diberlakukan aturan vaksin booster.
"Tapi wajib memenuhi syarat minimal vaksinasi dosis kedua dan penumpang di bawah 6 tahun dikecualikan dari aturan vaksinasi, namun harus dengan pendamping yang memenuhi syarat SE Menhub No. 83 tahun 2022," jelas Iqbal.
Baca juga: 3 Tips Beli Tiket Kapal Nawasena Penyeberangan Lombok-Bali PP
Lebih jauh Iqbal mengatakan, untuk penumpang yang memiliki penyakit komorbid tidak dikenakan aturan vaksinasi serta tidak wajib menunjukkan hasil negatif PCR atau Antigen.
Namun harus menunjukkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Masih dengan Iqbal, dirinya juga mengingatkan agar calon penumpang kapal pelni untuk tidak membeli tiket kepada calo.
Bagi masyarakat Batam, tiket bisa dibeli di konter-konter resmi milik Pelni yang ada di kantor Cabang Pelni Batam dan agen resmi Pelni.
"Hindari membeli tiket dengan calo, apalagi di media sosial. belilah tiket di konter-konter resmi milik Pelni yang ada di kantor Cabang Pelni Batam dan agen resmi Pelni," ujar Iqbal.
Baca juga: Tarif Kapal Surabaya-Labuan Bajo per April 2023
Tiket juga bisa didapat di laman web resmi PT Pelni, www.pelni.co.id. Bisa juga melalui Mobile App PELNI MOBILE, atau bisa juga menghubungi Contact Center PELNI 162: 021-162 dan WhatsApp di nomor 08111621162.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.