KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan gedung perpustakaan daerah tersebut sebagai bangunan cagar budaya.
Seperti dikutip dari Antara, penetapan gedung kuno ini sebagai bangunan cagar budaya dilakukan agar terus dilestarikan dan berdiri kokoh seperti bentuk aslinya.
Baca juga:
Dengan begitu, gedung ini dapat dijadikan obyek edukasi sejarah dari generasi ke generasi.
"Dulu gedung perpustakaan itu sempat dijadikan kantor keresidenan pada zaman kolonial, itu bangunan bersejarah dan atas dasar itu pula kami tetapkan sebagai cagar budaya," kata Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, serta Pariwisata Bangka Tengah Zainal di Koba, Bangka Tengah, Minggu (4/6/2023), seperti dikutip dari Antara.
Dengan ditetapkannya bangunan Perpustakaan Daerah Bangka Tengah sebagai cagar budaya, Disbudporapar yang nantinya akan mengelola gedung tersebut akan melakukan pembenahan sehingga menjadi bangunan selayaknya cagar budaya.
"Dalam waktu dekat bangunan kuno yang saat ini menjadi gedung perpustakaan itu segera dibenahi, karena perpustakaan sudah memiliki kantor baru," ujarnya.
Kepala Bidang Pariwisata Disbudparpora Bangka Tengah Budi Randa menjelaskan, berdasarkan sejarawan Bangka belotung Ahmad Elvian, gedung kuno yang digunakan untuk perpustakaan tersebut telah berdiri sejak 13 September 1913.
Lokasinya yang terletak di jantung kota juga membuatnya menjadi bangunan penting dan memiliki sejarah panjang.
"Sudah tepat gedung kuno itu dijadikan bangunan cagar budaya untuk menjaga keasliannya dan sebagai bukti sejarah untuk terus dilestarikan," kata Budi.
Lebih jauh, gedung tersebut juga sempat dijadikan kantor administrasi pemerintahan dan administrasi pertambangan di Keresidenan Bangka pada zaman kolonial, yang kantor keduanya disatukan di gedung perpustakaan ini.
"Memang gedung itu sarat dengan nilai sejarah karena pernah dijadikan kantor pada masa kolonial Belanda," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.