Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/06/2023, 18:50 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

KOMPAS.com - Salah satu hal yang perlu diperhatikan pada penerbangan internasional adalah daftar makanan dan minuman yang tidak boleh dibawa penumpang. Sebab, sejumlah negara melarang beberapa produk makanan dan minuman masuk ke wilayahnya.

Oleh sebab itu, penumpang pesawat pada penerbangan internasional wajib mengetahui aturan membawa makanan dan minuman pada negara tujuan.

Baca juga:

Misalnya, sebuah insiden yang menimpa warga Indonesia pada November 2022 lalu.

Melansir dari laman South China Morning Post, pria asal Indonesia itu dideportasi dari Australia karena ketahuan menyelundupkan 6 kilogram (kg) daging ke Australia. 

Padahal saat itu, pemerintah Australia tengah memberlakukan langkah ketat untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) masuk ke negara tersebut.

Dari kasus itu, kita bisa mengambil pelajaran bahwa setiap negara memiliki kebijakan masing-masing terkait barang bawaan penumpang, termasuk makanan dan minuman. Jadi, sebaiknya penumpang mempelajari aturan negara tujuan untuk keamanan dan kenyamanan perjalanan.

Makanan dan minuman yang tidak boleh dibawa

Pada dasarnya, penumpang boleh membawa makanan dan minuman pada penerbangan internasional. Namun, ada sejumlah makanan dan minuman yang tidak boleh dibawa pada penerbangan internasional sebagai berikut.

1. Minuman beralkohol tinggi

Ilustrasi wine.Dok.Shutterstock/Ievgenii Meyer Ilustrasi wine.

Minuman beralkohol memiliki kadar tertentu. Aturan penerbangan internasional melarang penumpang membawa minuman beralkohol dengan kadar tinggi di atas 70 persen, seperti dilansir dari Travel and Leisure.

Termasuk dalam kategori ini antara lain, liquor, beberapa jenis wiski, vodka, absinth, dan rum. Jadi, pastikan kamu mengetahui kadar alkohol jika ingin membawanya pada penerbangan internasional.

2. Makanan kaleng

Ilustrasi makanan kalengshutterstock Ilustrasi makanan kaleng

Penumpang sebetulnya boleh membawa makanan kaleng asalkan memenuhi ketentuan  dari Administrasi Keamanan Transportasi AS atau Transportation Security Administration (TSA) yang dikenal dengan aturan 3-1-1.

Pada aturan tersebut, semua barang (termasuk makanan dan minuman) dalam bentuk  cairan, aerosol, dan gel, batas maksimal yang boleh dibawa adalah 100 mililiter (ml) setara 3,4 ons.

Di Indonesia, aturan itu tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/43/III/ 2007 Tentang Penanganan Cairan, Aerosol, dan Gel yang Dibawa Penumpang ke Dalam Kabin Pesawat Udara Pada Penerbangan Internasional.

“Cairan, aerosol, dan gel yang dibawa sendiri oleh calon penumpang sebelum masuk ke dalam bandar udara harus memenuhi persyaratan sebagai berikut, (a) kapasitas wadah atau tempat cairan, aerosol, dan gel maksimum 100 ml atau ukuran sejenis,” bunyi aturan itu dikutip, Kamis (8/6/2023).

Sayangnya, banyak makanan kaleng yang melebihi berat maksimal tersebut. Jadi, sebaiknya tinggalkan makanan kaleng saat kamu hendak naik pesawat.

Baca juga:

3. Minyak, cukai, madu, dan lain-lain

Jenis madu monofloral mentah adalah jenis madu yang bisa digunakan menurunkan gula darah dan kolesterol tinggi.FREEPIK/RACOOL_STUDIO Jenis madu monofloral mentah adalah jenis madu yang bisa digunakan menurunkan gula darah dan kolesterol tinggi.

Minyak, cukai, madu merupakan bahan makanan dalam bentuk cair. Sesuai dengan ketntuan di atas, maka batas maksimal yang boleh dibawa ke dalam pesawat adalah 100 ml.

Jika penumpang membawa lebih dari berat tersebut, sebaiknya memasukkannya dalam bagasi terdaftar atau mengirimkannya via ekspedisi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com