Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru Turis Asing di Bali, Ada 8 Larangan

Kompas.com - 08/06/2023, 21:48 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, beredar Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali yang ditandatangani Gubernur Bali I Wayan Koster.

Berlaku mulai Rabu (31/5/2023), SE tersebut memuat poin-poin kewajiban dan larangan bagi wisatawan mancanegara (wisman) selama berada di Pulau Dewata.

Baca juga:

Salah satu tujuannya adalah mewujudkan pariwisata Bali yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat.

Adapun beberapa larangan yang ada di SE tersebut berhubungan dengan sampah, pura, dan perilaku selama berwisata. Berikut selengkapnya:

Wisman di Bali dilarang melakukan 8 hal ini

1. Memasuki area tertentu di tempat suci atau pura

Ilustrasi Bali - Pura Besakih.SHUTTERSTOCK Ilustrasi Bali - Pura Besakih.

Wisman di Bali dilarang memasuki area Utamaning Mandala dan Madyaning Mandala di tempat suci atau tempat yang disucikan, misalnya pura atau pelinggih.

"Kecuali untuk keperluan bersembahyang dengan memakai busana adat Bali atau persembahyangan, dan tidak sedang datang bulan (menstruasi)," bunyi SE tersebut.

Sebagai informasi, umumnya pura terdiri dari tiga bagian. Dikutip dari laman Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman di Bali, konsep ini disebut Tri Mandala.

Adapun Utamaning Mandala merupakan bagian utama, sedangkan Madyaning Mandala merupakan bagian tengah. Utamaning Mandala merupakan bagian paling suci karena di bagian itulah kegiatan persembahyangan dilakukan.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat ke Bali dari Jakarta PP, per Juni 2023

2. Memanjat pohon yang disakralkan

Ilustrasi pohon keramat di Bali.UNSPLASH/Sergio Camalich Ilustrasi pohon keramat di Bali.

Selama berwisata di Bali, wisman juga dilarang memanjat pohon yang disakralkan.

Hal ini berangkat dari sejumlah pelanggaran yang dilakukan wisman beberapa waktu lalu, salah satunya wisman asal Rusia yang berpose tanpa busana di sebuah pohon keramat di Pura Babakan, Kabupaten Tabanan.

Ada pula wisman asal Australia yang memanjat pohon yang disakralkan di Pura Dalem Prajapati di Kabupaten Tabanan.

Baca juga:

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com