Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Larangan Naik Gunung di Bali Masih dalam Tahap Kajian

Kompas.com - 11/06/2023, 07:07 WIB
Sania Mashabi,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Bali I Wayan Koster berencana membuat aturan pelarangan mendaki gunung di seluruh gunung di Bali. Larangan itu rencananya akan dibuat menjadi peraturan daerah (Perda).

Terkait rencana itu, Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Badung Bali Made Sukayasa mengatakan, sampai saat ini belum ada arahan apapun terkait pelarangan mendaki gunung.

Menurut dia, rencana larangan naik gunung di Bali untuk wisata itu masih dalam tahap pengkajian lebih lanjut.

Baca juga: Larangan Mendaki di Gunung Bali, Pengamat: Tempat Suci sejak Dulu

"Belum ada (langkah lanjutan soal larangan). Masih dikaji," kata Made di pameran Gebyar Wisata Nusantara, Sabtu (10/6/2023).

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Made menjelaskan, jika nantinya larangan ini benar diterapkan tujuannya untuk menjaga kelestarian alam, budaya, dan kearifan lokal.

Ia pun yakin diterapkannya larangannya ini tidak akan berpengaruh pada jumlah kunjungan wisatawan ke Bali, khususnya Badung.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat ke Bali dari Jakarta PP, per Juni 2023

"Larangan mendaki gunung itu sebetulnya untuk menjaga kelestarian saja. Karena di daerah-daerah pegunungan itukan ada kawasan yang harus kita lestarikan, kita hormati," ujarnya.

Bersurat ke KLHK

Sebelumnya, Gubernur Bali I Wayan Koster telah bersurat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membahas mengenai rencana penutupan wisata pendakian gunung di Bali.

Asap mengepul dari kawah Gunung Agung terlihat dari kawasan Besakih, Karangasem, Bali, Senin (2/7/2018).  ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF Asap mengepul dari kawah Gunung Agung terlihat dari kawasan Besakih, Karangasem, Bali, Senin (2/7/2018).

“Akan dibuatkan perda, untuk saat ini saya sudah bersurat ke Menteri LHK untuk melarang gunung sebagai obyek wisata. Saya sudah WhatsApp beliau dan beliau prinsipnya setuju, menteri lain sudah saya komunikasikan dan setuju,” kata Koster, dikutip dari Tribunnews, Senin (5/6/2023).

Koster mengaku mendapat arahan dari para sulinggih atau pemuka agama Hindu di Bali untuk menutup gunung sebagai obyek wisata.

Baca juga: Ada Aturan Baru untuk Turis Asing di Bali, Catat 5 Penting Ini

Para sulinggih mengatakan, gunung-gunung di Bali adalah kawasan suci sehingga jangan dijadikan sebagai obyek wisata, apalagi untuk pendakian.

Mempertimbangkan berbagai aspek, baik sosial maupun ekonomi, Koster memilih mengikuti arahan bersama dengan sulinggih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com