KOMPAS.com - Apa arti pariwisata buat Indonesia? Benarkah sektor ini hanya buat orang yang butuh senang-senang, jalan-jalan, atau buang uang?
"Pariwisata adalah jalan baru, paling cepat, dan paling mudah untuk memutus rantai kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan, yang selama 71 tahun kita hadapi," kata Menteri Pariwisata Arief Yahya, di Shanghai, China, Sabtu (27/8/2016).
Berbicara di depan para diaspora Indonesia di China, Arief banyak mengutip pidato Presiden Joko Widodo dalam peringatan Hari Kemerdekaan ke-71 Indonesia.
"Kita masih sulit memutus rantai kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial," ujar Arief menggarisbawahi pesan Presiden.
Dari kondisi itu, Pemerintah menggenjot infrastruktur, kapasitas produksi, dan kualitas sumber daya manusia. Bersamaan itu, ada juga deregulasi-debirokratisasi.
"Itulah yang bisa kita perankan semua, melalui sektor pariwisata," kata Arief.
Targetnya, pada 2019 sektor pariwisata menyumbang 15 persen pendapatan domestik bruto (PDB), setara senilai 20 miliar dollar AS. Dari situ, ditargetkan pula 13 juta pekerja terserap di sektor pariwisata.
"Serta diyakini (pariwisata) mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang lebih tersebar di seluruh Tanah Air," ujar Arief di depan audiens yang mayoritas adalah anggota Indonesia China Chamber of Commerce (Inacham).
Fokus
Sejalan dengan pidato Presiden yang dikutipnya, Arief pun membeberkan fokus langkah strategis di kementeriannya. Dia menyebut ada tiga fokus.
Saat ini, lanjut Arief, kementeriannya sedang melakukan percepatan di 10 destinasi prioritas.
Kesepuluh destinasi itu adalah Danau Toba di Sumatera Utara, Tanjung Kelayang di Belitung, Kepulauan Seribu di DKI Jakarta, Borobudur di Jawa Tengah, Bromo-Tengger-Semeru di Jawa Timur, Mandalika di NTB, Labuan Bajo di NTT, Wakatobi di Sulawesi Tenggara, dan Morotai Maluku Utara.
Fokus kedua adalah SDM. Ini merupakan kunci untuk memenangkan persaingan global.
"Tuntutannya adalah segera memiliki banyak SDM profesional dengan kualitas terbaik," kata Arief.
Adapun fokus ketiga adalah debirokrasi-deregulasi. Di antara langkah dari fokus ini adapah kebijakan bebas visa kunjungan bagi wisatawan asal 196 negara, pencabutan Clearance Approval for Indonesia Territory (CAIT) untuk industri wisata layar, serta moratorium asas cabotage untuk wisata kapal pesiar pada lima pelabuhan besar di Indonesia.