Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Direktur Utama BIB, Pikri Ilham Kurniansyah mengatakan, salah satu Standar Internasional yang diterapkan oleh BIB yakni, setiap tenant tidak diperbolehkan atau dibenarkan untuk menjual prodak tiruan.
(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+