www.kompas.com
Direktur Utama BIB, Pikri Ilham Kurniansyah mengatakan, salah satu Standar Internasional yang diterapkan oleh BIB yakni, setiap tenant tidak diperbolehkan atau dibenarkan untuk menjual prodak tiruan.(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+