Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler hingga 23 Februari 2024.
(SHUTTERSTOCK/TAMLIKHO TAM)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+