www.kompas.com
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler hingga 23 Februari 2024.(SHUTTERSTOCK/TAMLIKHO TAM)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+