Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wah, Pengunjung Obyek Wisata di Kulon Progo Diasuransikan

Kompas.com - 30/03/2012, 11:51 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan perlindungan asuransi bagi wisatawan yang mengunjungi objek wisata di daerah itu.

"Sebagai pemilik dan pengelola objek wisata di Kabupaten Kulon Progo, maka pemerintah kabupaten ini wajib melindungi setiap pengunjung objek wisata di daerah iini, kata Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo di Wates, Kamis (29/3/2012).

Dalam acara penandatanganan naskah kerja sama Pemkab Kulon Progo dengan PT Jasaraharja Putera dalam layanan asuransi bagi pengunjung objek wisata di Kulon Progo, ia mengatakan ke depan pihaknya menaruh harapan besar bahwa dengan adanya asuransi ini, geliat pariwisata daerah ini meningkat secara signifikan.

"Walaupun demikian, kami tidak mengharapkan adanya musibah atau kecelakaan yang dialami oleh pengunjung, namun apabila terjadi hal yang tidak diharapkan, maka pengunjung akan mendapatkan santunan dari jaminan asuransi," kata Sutedjo.

Lebih lanjut Sutedjo meminta Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo agar dapat melakukan sosialisasi keberadaan pemberian asuransi ini melalui berbagai media, sehingga wisatawan yang berkunjung ke berbagai objek wisata di kabupaten itu dapat memahaminya.

"Dengan demikian, apabila terpaksa mengalami musibah atau kecelakaan ketika berkunjung di objek wisata, bisa mendapatkan haknya dari klaim asuransi sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.

Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Olahraga Kulon Progo Eko Wisnu Wardhana  mengatakan bahwa kerja sama yang dijalin dengan BUMN penyedia jasa asuransi, PT Jasaraharja Putera,dimksudkan untuk meberikan pelayanan kepada  wisatawan yang berkunjung di daerah ini.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut PT Jasaraharja Putera (PT JP) sanggup memberikan jaminan pertanggungan kepada pengunjung objek wisata atau ahli warisnya yang mengalami kecelakaan di tujuh  obyek wisata Kulon Progo, yaitu Pantai Glagah, Pantai Congot, Pantai Trisik, Goa Kiskendo, Puncak Suroloyo, Waduk Sermo, dan Kolam Renang Tanjungsari.

"Meskipun yang tertulis dalam perjanjian kerja sama hanya tujuh objek wisata, namun tidak menutup objek wisata lain yang tidak tercantum bisa dimasukkan dalam jaminan pertanggungan selama objek wisata tersebut ditarik retribusi oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, mengingat jumlah wisatawan beberapa tahun terakhir terus meningkat jumlahnya," katanya.

Naskah perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Olahraga Kulon Progo Eko Wisnu Wardhana dan Kepala  Kepala Cabang PT Jasaraharja Putera Yogyakarta, D. Tatag Swasana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com