Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Unggah Kode Booking Tiket Kereta ke Media Sosial, Ini Sebabnya

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) mengimbau calon penumpang kereta api (KA) untuk tidak membagikan informasi kode booking (pemesanan) tiket kereta api usai proses pembayaran. 

Pasalnya, kode booking kereta yang diketahui oleh orang lain bisa disalahgunakan untuk tujuan tertentu. 

"Kami mengimbau kode booking tiket kereta api yang didapat setelah proses pembayaran, agar tidak dibagikan kepada orang lain secara sembarangan," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023). 

Joni melanjutkan, kode booking merupakan privasi yang cukup vital untuk digunakan saat proses boarding (naik kereta), termasuk apabila pelaku perjalanan akan melakukan pembatalan atau mengubah jadwal.

Kasus tiket kereta api yang disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab terjadi baru-baru ini, dikutip dari Tribunnews, Selasa (14/11/2023).

Seorang pelaku perjalanan memesan tiket KA Harina, namun saat boarding, tiketnya tampak sudah dibatalkan oleh orang lain tanpa sepengetahuan dirinya. Kejadian tersebut diunggah ke media sosial dan menjadi viral sejak Selasa (14/11/2023).

Joni pun memberikan penjalasan terkait peristiwa tersebut. Pembatalan tiket dilakukan melalui Loket Box di Stasiun Cimahi, Senin (13/11/2023). 

"Berdasarkan beberapa informasi yang didapat, disinyalir pemilik tiket tersebut telah membagikan kode booking-nya di salah satu grup percakapan sehingga disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Joni. 

Namun, ia menjelaskan, tiket tersebut rupanya bukan dibatalkan, melainkan di-reschedule (diubah jadwal perjalanannya).

Tiket tersebut pada awalnya tercatat KA Harina relasi Bandung-Semarang Tawang Bank Jateng dengan keberangkatan pada 13 November 2023.

Kemudian dilakukan reschedule oleh orang yang tidak bertanggung jawab menjadi KA Ciremai relasi Cimahi-Semarang Tawang Bank Jateng dengan keberangkatan 14 November 2023.

"Sehingga pemilik tiket tersebut ditolak di gate boarding karena tanggal dan KA di tiketnya tidak sesuai," tutur Joni. 

Ia melanjutkan, jika kode booking tiket diketahui oleh orang lain maka dapat berpotensi disalahgunakan seperti pada unggahan yang viral di media sosial tersebut.

Saat ini, pihak KAI terus menyediliki terduga pelaku yang tertangkap CCTV sebagai orang mengakses proses kode booking di Loket Box Stasiun Cimahi, Bandung. 

Joni juga menyampaikan bahwa KAI menyayangkan atas tindakan tersebut. Kejadian itu tentu merugikan pemilik kode booking yang seharusnya berangkat menggunakan KA Harina dari Bandung menuju Semarang Tawang Bank Jateng.

"Kami menegaskan bahwa ketentuan dalam melakukan pembatalan ataupun perubahan jadwal sudah memperhatikan dengan tingkat keamanan dan kemudahan pelanggan," tutur dia. 

Adapun tahapan proses perubahan jadwal tiket kereta api di Loket Box adalah sebagai berikut:

1. Pilih tombol "Ubah Jadwal perjalanan tiket KA"
2. Masukkan kode booking yang akan diubah jadwal
3. Masukkan relasi baru
4. Pilih tanggal keberangkatan baru

Sementara itu, tahapan proses pembatalan tiket kereta api di Loket Box adalah sebagai berikut:

1. Pilih tombol "Pembatalan tiket KA"
2. Masukkan kode booking dan nomor ID penumpang
3. Pilih nama penumpang yang akan dibatalkan
4. Isi data pengembalian dana (refund)
5. Metode refund dilakukan secara transfer

https://travel.kompas.com/read/2023/11/14/145431327/jangan-unggah-kode-booking-tiket-kereta-ke-media-sosial-ini-sebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke