Kembali ke artikel
1
dari 4
Layar Penuh
Situs Perjanjian Giyanti di Desa Jantiharjo, Karanganyar, Jawa Tengah. Di sinilah ditandatangani Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755 yang memecah Mataram Islam jadi Surakarta dan Yogyakarta.
(KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+