Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fauzi: 2010 RTRW Sudah Harus Selesai

Kompas.com - 21/10/2009, 06:39 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo memerintahkan jajarannya untuk mempercepat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2010-2030. RTRW diperlukan untuk dasar kebijakan menyusun program pembangunan fisik.

”Saya sudah minta Dinas Tata Ruang serta Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) mempercepat evaluasi akhir RTRW 2010-2030. Tahun depan RTRW ini harus disahkan dan diterapkan,” kata Fauzi Bowo, Selasa (20/10) di Jakarta Pusat.

Produk rencana tata ruang yang masih berlaku di DKI Jakarta adalah RTRW 2000-2010. Jika pada 2010 RTRW yang baru belum berlaku, DKI tidak mempunyai dasar untuk menentukan fungsi lahan kota.

Fauzi Bowo menargetkan draf RTRW 2010-2030 selesai disusun pada akhir 2009. Selanjutnya, draf itu akan dibahas bersama dengan DPRD DKI Jakarta agar dapat disahkan dalam bentuk peraturan daerah pada pertengahan 2010.

Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta Wiryatmoko mengatakan, RTRW yang sedang disusun akan mengakomodasi rencana perluasan ruang terbuka hijau, penggunaan ruang bawah tanah, dan mass rapid transit (MRT).

RTRW ini juga akan disesuaikan dengan Undang-Undang Tata Ruang yang baru. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan bersikap tegas terhadap penggunaan lahan agar tidak terjerat kasus hukum.

Bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan lahan, yang dibangun masyarakat atau pengusaha, akan segera disegel atau dibongkar. Pemutihan pelanggaran tata ruang tidak akan dilakukan karena pemberi dan penerima izin yang menyalahi tata ruang dapat dikenai hukuman pidana.

”Draf RTRW akan disosialisasikan ke berbagai kalangan masyarakat untuk mendapat masukan. Masyarakat juga berkesempatan memahami rencana tata ruang agar tidak melanggar aturan penggunaan lahan,” kata Wiryatmoko.

Dalam kesempatan terpisah, Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang Ahmad Hariadi mengatakan, unsur angkutan massal akan sangat berperan dalam membentuk wajah kota. Angkutan massal yang dimaksud adalah yang berbasis rel, baik MRT maupun kereta api.

Kereta api akan dioptimalkan sebagai angkutan massal yang cepat dan nyaman dari pinggir dan luar kota ke dalam Kota Jakarta. Adapun MRT akan berperan sebagai angkutan massal yang melintasi pusat aktivitas kota.

Jalur di sepanjang rel dan di dekat stasiun akan menjadi jalur ekonomi yang sangat penting. Konsolidasi lahan sangat mungkin dilakukan di sekitar stasiun untuk menciptakan ruang terbuka hijau.

Sementara itu, pengamat tata kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, mengatakan, Pemprov DKI harus dapat menciptakan mekanisme untuk menjaga konsistensi peruntukan lahan. Selama ini Pemprov dapat ditekan oleh pengusaha untuk mengubah peruntukan ruang terbuka hijau menjadi hotel atau mal. Perumahan juga sering diubah menjadi pertokoan dan restoran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com