KAMI akan lapor Pak Presiden ke Jakarta bahwa upah minimum di Kabupaten Pacitan, daerah asal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, paling rendah di seluruh Jawa Timur. Ancaman Koordinator Aliansi Buruh Menggugat Jawa Timur Jamaludin ini terlontar saat perwakilan buruh beraudiensi dengan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jumat (20/11) pekan lalu.
Gubernur Jatim Soekarwo melalui Peraturan Gubernur Jatim Nomor 69 Tahun 2009 tanggal 18 November 2009 menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2010 di 38 kabupaten/kota se-Jatim. Dari seluruh daerah, Kabupaten Pacitan ditetapkan sebagai daerah dengan UMK terendah, yaitu Rp 630.000, sedangkan Kota Surabaya menduduki peringkat UMK tertinggi sebesar Rp 1.031.500.
Bukan persoalan peringkat terendah atau tertinggi, menurut Jamaludin, melainkan fenomena munculnya kesenjangan yang begitu lebar dalam UMK 2010 menunjukkan ketidakwajaran. "Rata-rata kebutuhan hidup di Jatim sebenarnya relatif sama, kalaupun ada perbedaan tak sampai begitu mencolok. Bagaimana seorang buruh yang harus menghidupi keluarga bisa hidup dengan upah Rp 630.000?" papar Jamaludin.
Berdasarkan survei ABM Jatim, selisih UMK terendah di Jatim berkisar Rp 200.000. Namun, penetapan UMK 2010 oleh Gubernur menunjukkan selisih terbesar, yaitu Rp 401.500.
Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, UMK dengan nominal lebih dari Rp 1 juta hanya terdapat di tujuh daerah dan UMK di bawah Rp 1 juta dialami 31 daerah dengan kisaran Rp 630.000 hingga Rp 989.000. "Yang paling memprihatinkan adalah, UMK sekarang ini ditentukan berdasarkan KHL yang hanya memperhitungkan kebutuhan buruh lajang dan tak mencakup kebutuhan keluarga mereka. Lalu bagaimana para buruh bisa menghidupi keluarga mereka," ucapnya.
Cium ketidakberesan
Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jatim mencium indikasi dugaan rekayasa UMK 2010. Hal ini diungkapkan Anggota Dewan Pengupahan Kota Surabaya Andi Kristiantono.
Menurutnya, sehari sebelum diusulkan, UMK Kota Surabaya tiba-tiba diubah dari Rp 1.049.184 menjadi Rp 1.031.500 tanpa melalui survei KHL di lapangan. Saat itu sembilan komponen KHL tiba-tiba diturunkan tanpa melalui survei. "Saya tidak tanda tangan dalam berita acara karena ini melanggar hukum. Bahkan, diduga ada proses penyuapan di dalamnya," papar Andi.
ABM juga menilai survei KHL di luar ring satu Jatim, seperti Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo, sangat bias. Pembahasan UMK 2010 pun disayangkan karena berlangsung secara tertutup dan kurang transparan.
Sejak awal, beberapa lembaga serikat pekerja, seperti ABM dan KASBI, sebenarnya berharap agar Gubernur benar-benar mengkritisi usulan UMK dari masing-masing daerah dan mencocokkannya dengan KHL riil di lapangan. Namun, hingga akhir penetapan UMK 2010, tak ada perubahan signifikan dari usulan UMK yang masuk.
Satu poin usulan UMK 2010 yang sempat dipertanyakan Gubernur Jatim Soekarwo hanyalah usulan UMK Kota Kediri dan Kabupaten Kediri. Gubernur mengembalikan usulan karena dua usulan UMK yang diajukan. Usulan itu pun akhirnya diterima meski terdapat sedikit perbedaan besaran nominal UMK pada dua daerah tersebut.
"Pemprov Jatim, khususnya Gubernur hanya menerima begitu saja usulan UMK dari kabupaten/kota. Kalau memang hanya demikian, maka Gubernur hanya menjadi tukang stempel saja," kata Jamaludin.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan, dalam penetapan UMK, Gubernur hanyalah berperan mengompilasi usulan dari daerah. Proses penentuan nominal UMK telah dilakukan oleh dewan pengupahan kabupaten/kota masing-masing.
Lebih awal
Sementara itu, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Biro Administrasi Kesejahteraan Provinsi Jatim Sulastri justru mengklaim bahwa Pemprov Jatim bergerak lebih cepat dalam menetapkan UMK 2010. "Kami telah menetapkan UMK lebih awal, yaitu tanggal 18 November 2009 atau dua hari sebelum batas akhir penetapan," ujarnya.
Menurut Sulastri, sebelum penetapan UMK 2010, Pemprov Jatim sudah meminta masukan dari semua elemen, termasuk lembaga tripartit. Karena itu, ia mempertanyakan mengapa masih muncul ketidakpuasan terkait UMK 2010.
Sikap berbeda diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jatim Gentur Prihantono. Meski tak mengakui secara terus terang terjadinya ketidakberesan dalam penentuan UMK 2010, tetapi Gentur berjanji akan melakukan pengawasan lebih ketat ke masing-masing kabupaten/kota, termasuk pemberkasan perkara jika benar-benar ditemukan penyimpangan.
Hampir setiap tahun perdebatan soal UMK selalu terjadi di Jatim. Fakta menunjukkan, di Jatim terdapat disparitas UMK terbesar senilai Rp 401.500, dengan UMK terendah di Kabupaten Pacitan, kampung asal Presiden Republik Indonesia, dan UMK tertinggi di Kota Surabaya. Artinya, persoalan tingkat kesejahteraan buruh yang layak dan merata masih menjadi pekerjaan rumah tangga serius bagi para pengusaha sekaligus Pemprov Jatim. (Aloysius B Kurniawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.