Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Melongok Bekas Penjara Bung Hatta di Wisma Menumbing

Soekarno dan Hatta beserta pemimpin bangsa lain sempat ditangkap, ditawan, dan diasingkan ke Pulau Bangka pada 5 Februari 1949. Mereka diterbangkan ke Pangkal Pinang dengan pesawat amfibi Catalina milik Belanda.

(BACA: Soekarno, Penggemar Berat Lukisan)

Soekarno dan Hatta tinggal di tempat yang berbeda walaupun pernah serumah sebelumnya selama 10 hari di Wisma Menumbing. Soekarno ditempatkan di Wisma Ranggam dan Hatta di Wisma Menumbing.

(BACA: Melihat Rumah Bung Hatta, Bapak Proklamator Kebanggaan Orang Minang)

Di Wisma Menumbing, pergaulan para pemimpin Indonesia dibatasi. Selain Bung Karno dan Bung Hatta, para tokoh yang turut diasingkan ke Muntok adalah A Gafar Pringgodigdo, Ass'aat, Surya Darma, Ali Sastroamidjojo, Moh Roem, dan H Agus Salim.

"Bung Hatta pernah dikerangkeng di Wisma Menumbing. Itu ukuran kerangkengnya 4x6 meter," kata Syahrir kepada KompasTravel beberapa waktu lalu.

(BACA: Kue Pelite, Kesukaan Bung Karno Saat Diasingkan ke Bangka Barat)

Bung Hatta tidur di dalam penjara yang dibuat oleh Belanda. Di dalam kerangkeng, menurut Syarir, dulunya ada meja makan, kursi dan sebuah pintu.

"Bung Hatta dulu mau makan diantar sama pembantu. Setelah 10 hari dikerangkeng akhirnya ada seorang tukang masak dan warga Muntok ke atas (Wisma Menumbing). Mereka pikir kok pemimpin bangsa dikerangkeng. Lalu mereka lapor ke PBB," ujarnya.

Penjara besi di Wisma Menumbing berada di lantai dasar dekat ruang tengah dan mobil BN 10 yang sering digunakan Bung Hatta selama di Menumbing. Saat ini, bekas penjara Bung Hatta di Menumbing diberikan tanda selotip berwarna hitam.

Kini, penjara Bung Hatta telah dibongkar. Beberapa bagian bangunan seperti pintu di dekat bekas penjara juga telah diubah menjadi dinding.

https://travel.kompas.com/read/2017/08/24/101400527/melongok-bekas-penjara-bung-hatta-di-wisma-menumbing

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke