Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sepi Tamu akibat PPKM, Hotel Jadi seperti Toko Mebel

“Data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), okupansi masih berada di bawah 17 persen. Kemudian Maret-Mei ada pertumbuhan (merosot) karena pemerintah menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro yang berlanjut sampai Juni,” ungkap dia.

Hal tersebut diucapkan oleh Garna dalam Focus Group Discussion IHGMA bertajuk “Perhotelan Bangkit—Adaptasi dengan Regulasi?” yang dilakukan secara daring pada Selasa (3/8/2021).

Garna menjelaskan bahwa berbagai cara telah dilakukan oleh industri perhotelan Indonesia untuk tetap bertahan selama pandemi Covid-19.

Mulai dari promo harga kamar yang sangat murah, hingga penyediaan paket food and beverages yang jauh lebih murah dari sebelum pandemi melanda Indonesia.

Kendati demikian, adanya PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021, membuat penjualan makanan hanya bisa dilakukan secara takeaway atau secara daring.

“Seolah-olah membuat restoran dan hotel kami kayak toko mebel. Hanya berdiri nungguin meja dan kursi yang kosong karena tidak ada tamu,” ujar dia.

Garna menuturkan, alih-alih terjadi peningkatan pada rata-rata okupansi hotel secara nasional, persentase tersebut kian menurun sejak PPKM Darurat.

“Tekanan yang masif ke okupansi terjadi di Juli akibat pemberlakuan PPKM Darurat, di mana tekanan ini masih dirasakan sampai Agustus hari ini,” jelas dia.

Selain itu, kebijakan tersebut juga memaksa sebagian besar kegiatan bisnis dalam industri perhotelan menjadi terhambat, bahkan berhenti sementara.

Okupansi hotel di NTB Menurun

Okupansi hotel secara nasional pada Januari-Februari tahun ini berada di bawah 17 persen dan angkanya semakin menurun sejak PPKM Darurat.

Salah satu destinasi wisata yang mengalami penurunan okupansi hotel adalah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketua IHGMA NTB Ernanda A. Dewobroto mengatakan, tingkat okupansi hotel di provinsi tersebut tinggal satu digit.

“Untuk saat ini, selama PPKM dari awal bulan tanggal 3, hanya satu digit okupansi. Antara 5-7 persen. Sampai sekarang begitu,” tutur dia, Rabu (28/7/2021).

Menurutnya, penurunan okupansi hotel disebabkan oleh daerah yang menerapkan PPKM seperti Jawa dan Bali merupakan salah satu pasar perhotelan NTB.

Ernanda melanjutkan, diterapkannya PPKM Level 3 dan Level 4 pada sejumlah daerah di dua pulau tersebut sangat memengaruhi para tamu yang tiba di NTB.

“Apalagi kita juga terapkan PPKM di Mataram, juga kena. Jadi memang PPKM ini sangat berpengaruh bagi pariwisata. Bukan hanya hotel, tapi agen perjalanan kemudian UMKM karena (berkurangnya) pembelian oleh-oleh,” jelas dia.

https://travel.kompas.com/read/2021/08/03/220200027/sepi-tamu-akibat-ppkm-hotel-jadi-seperti-toko-mebel

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke