KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah menerapkan fasilitas face recognition boarding gate sejak Kamis (28/9/2023), dimulai dari Stasiun Bandung.
Saat ini, fasilitas face recognition tersebut telah tersedia pada sembilan stasiun di berbagai kota.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, penumpang kereta tidak perlu lagi mencetak boarding pass apabila sudah dapat diidentifikasi melalui layanan face recognition.
“Proses boarding makin praktis, karena pelanggan cukup memindai wajah melalui Face Recognition Gate dan tidak perlu lagi menunjukkan KTP atau bukti cetak tiket,” kata Joni, dikutip dari Kompas.com, Selasa (5/9/2023).
Kehadiran layanan face recognition tersebut bertujuan untuk mempermudah penumpang kereta jarak jauh. Sebab, penumpang tidak perlu repot-repot menunjukkan berbagai dokumen, seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, KTP, ataupun dokumen vaksinasi.
Terpisah, EVP Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji menuturkan, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai keamanan data pelanggan saat menggunakan layanan layanan face boarding gate.
Sebab, KAI telah memiliki manajemen keamanan informasi yang baik dan secara rutin meningkatkan keamanan data yang dikelola oleh perusahaan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan data pada fitur face recognition yang digunakan, sebab KAI telah memiliki manajemen keamanan informasi yang baik,” tuturnya, dikutip dari Antara.
Lantas, apa itu layanan Face Recognition Boarding Gate? Layanan ini merupakan fasilitas boarding yang dilengkapi dengan kamera untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas penumpang melalui wajah, dilansir dari siaran pers KAI pada situs resminya.
Data yang terekam sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki penumpang hingga status vaksinasinya.
1. Untuk menggunakan fasilitas Face Recognition Boarding Gate, penumpang harus melakukan satu kali registrasi di awal, yang berlaku untuk selamanya.
Registrasi dilakukan dengan cara menempelkan e-KTP pada alat e-KTP Reader di stasiun. Kemudian, menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang tersedia di e-KTP Reader.
2. Jika sudah melakukan registrasi, penumpang tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass. Penumpang dapat langsung menuju ke Face Recognition Boarding Gate jika waktunya sudah mendekati jam keberangkatan.
3. Arahkan wajah ke mesin pemindai. Apabila data tiket, identitas, dan syarat vaksinasi sudah sesuai, pintu masuk akan otomatis terbuka.
"Cukup satu detik waktu yang dibutuhkan untuk memastikan wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI. Hal tersebut akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean proses boarding," ujar Joni.
KAI berencana menerapkan layanan face recognition boarding gate di berbagai daerah secara bertahap.
Per hari ini, Sabtu (25/11/2023), terdapat sembilan stasiun yang telah menerapkan fasilitas face recognition boarding gate. Berikut daftarnya dikutip dari Antara:
https://travel.kompas.com/read/2023/11/25/155947727/9-stasiun-yang-pakai-face-recognition-naik-kereta-cukup-pindai-wajah