Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Minta Tersangka Lain Dihadirkan

Kompas.com - 15/10/2009, 21:35 WIB

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Sidang kedua kasus korupsi di Dinas Pertanian Kota Mojokerto, Kamis (15/10) memasuki agenda eksepsi atau keberatan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Pada persidangan di Pengadilan Negeri Mojokerto yang dipimpin ketua majelis hakim Sutarto itu kua sa hukum ketiga terdakwa bersepakat bahwa dakwaan yang disusun JPU kabur dan cacat hukum.

Ketiga terdakwa, masing-masing mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Kota Mojokerto Kun Mariatin, mantan Kasubdin Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kota Mojo kerto Fajar Maharani, dan mantan staf Dinas Pertanian Kota Mojokerto Sugiyanto memaparkan eksepsi mereka lewat kuasa hukum masing-masing.

Pengacara Fajar Maharani, Teguh Suyono mengatakan bahwa JPU semestinya menghadirkan delapan rekanan Dinas Pertanian Kota Mojokerto dalam persidangan itu. Menurut Teguh, kedelapan rekanan yang menjalankan delapan proyek pekerjaan dari Dinas Pertanian Kota Mojokerto itu justru menjadi pihak yang terlibat langsung dalam dakwaan tindak pidana korupsi.  

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Tips Mendaki Gunung Prau yang Aman untuk Pemula

8 Tips Mendaki Gunung Prau yang Aman untuk Pemula

Jalan Jalan
Fenomena Pemesanan Hotel 2024, Website Vs OTA

Fenomena Pemesanan Hotel 2024, Website Vs OTA

Travel Update
6 Tips Menginap Hemat di Hotel, Nyaman di Kantong dan Pikiran

6 Tips Menginap Hemat di Hotel, Nyaman di Kantong dan Pikiran

Travel Tips
Tren Pariwisata Domestik 2024, Hidden Gems Jadi Primadona

Tren Pariwisata Domestik 2024, Hidden Gems Jadi Primadona

Travel Update
8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

Travel Tips
Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Travel Update
Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Travel Update
Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Travel Update
Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Travel Update
Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com