Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Waris: Mrapen Dijual Rp 2,1 Miliar

Kompas.com - 09/03/2011, 19:49 WIB

GROBOGAN, KOMPAS.com - Kawasan Api Abadi Mrapen di Kabupaten Grobogan, Jateng, yang menyemburkan api sepanjang masa dan berkaitan dengan sejarah olahraga nasional, bakal dijual oleh keluarga pemiliknya dengan harga Rp 2,1 miliar.

Sri Budiati (37), cucu almarhum Parminah, pemilik kawasan Api Abadi Mrapen, ketika ditemui di Mrapen, Grobogan, Rabu (9/3/2011) menjelaskan, beberapa orang pernah menemui keluarganya, namun hingga sekarang belum ada kesepakatan harga.

Alasan penjualan lahan seluas sekitar satu hektar itu, menurut dia, semata-mata demi kebaikan keluarga besar almarhum Parminah yang memiliki tujuh anak, 17 cucu, dan lima cicit.

"Sekarang dari tujuh anak Mbah Parminah, enam anaknya masih hidup. Saya kira kalau dijual sekarang, itu lebih baik karena akan menghindari sengketa pada keturunan berikutnya," kata Sri Budiati, anak almarhum Muh Kodir, yang merupakan anak tertua Parminah.

Enam anak lainnya adalah Ali Mudakir, Gunadi, Muryo Prasetya, Andi Rushadi, Sri Ngatripah, dan Rubiyanto. Trah Parminah rata-rata masih bermukim di kawasan Api Abadi Mrapen dan merawat lokasi ini.

Kondisi kawasan Api Abadi Mrapen saat ini tampak kurang terawat. Plafon dari bangunan pendapa terlihat ambrol, sedangkan kolam kecil berisi air bergelembung yang mengandung belerang juga terlihat kotor.

Meski demikian, Api Abadi Mrapen yang sering dijadikan tempat pengambilan api pertama untuk kirab api PON, masih tetap dikunjungi wisatawan, terutama pada hari libur. Api untuk kirab Ganefo pada 1963 juga mengambil dari Mrapen.

Sri Budiati mengaku kawasan ini pernah mendapat bantuan dari Pemerintah Grobogan, namun yang paling sering membantu adalah panitia peringatan Waisak. "Beberapa waktu lalu Panitia Waisak membangun kamar mandi," katanay.

Apakah keluarga Parminah sudah menawarkan kawasan tersebut kepada Pemkab Grobogan, Sri Budiati mengatakan pernah, namun tidak tahu persis responsnya.

Pada 1991, lahan ini juga pernah digugat kepemilikannya oleh orang lain, namun pengadilan memenangkan keluarga Parminah.

Lahan itu, kata menurut Sri Budiati, hingga saat ini masih atas nama almarhum Parminah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com