Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi Gizi Buruk 'Dikawal' Polisi

Kompas.com - 21/05/2012, 09:30 WIB
Rini Putri

Penulis

BULUKUMBA, KOMPAS.com - Anugrah, bayi berumur 53 hari  didiagnosa mengalami gizi buruk oleh dokter di RSUD Sulthan Daeng Radja Bulukumba, Sulawesi Selatan. Anehnya, selain dalam perawatan, bayi tersebut juga kini dalam pengawasan polisi. Pasalnya, bayi memiliki berat badan yang tidak seperti bayi normal pada umumnya itu diketahui diambil dari RS Wahidin Sudirohusodo.

Awalnya, Muh Arif (55) bersama istrinya, Bombong (50) yang mengadopsi bayi malang tersebut memeriksakan kondisi kesehatan bayi itu ke rumah sakit. Sesampainya di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sulthan Daeng Radja, dr HM Bakri mendiagnosa sang bayi positif gizi buruk. Dokter pun meminta agar sang bayi diopname atau rawat inap. Namun karena terkendala biaya, Muh Arif dan istrinya memutuskan untuk tidak menuruti saran dokter. Bahkan, kedua orang tua bayi itu sempat meminta agar bayi tersebut tidak dirawat dan keluar paksa dari rumah sakit.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari  pasangan suami istri itu terungkap jika anak tersebut merupakan bayi yang diadopsi dari RS Wahidin Sudirohusodo. Anehnya, saat coba diminta untuk memperlihatkan dokumen resmi ataupun bukti adopsi bayi tersebut, keduanya beralasan tidak membawanya dan menyimpannya di rumah, di Kelurahan Palampang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

Curiga, polisi langsung mendatangi rumah sakit dan meminta keterangan keduanya terkait status bayi tersebut. Awalnya, di hadapan wartawan, Muh Arif mengaku mengambil anak tersebut dari ibu kandung sang bayi bernama Ani yang merupakan warga Palu, Sulawesi Tengah. Disaat melahirkan sang bayi, Ani meninggal dunia setelah menjalani proses persalinan melalui operasi sesar.

Jusmiati, anak Muh Arif yang merupakan teman satu kosnya kemudian memutuskan untuk mengadopsi anak itu. Namun, keterangan Muh Arif kemudian berubah saat polisi mengintrogasinya. Di hadapan polisi, Muh Arif mengaku ibu anak tersebut masih hidup dan menitipkan anaknya kepada dirinya. Polisi pun meminta agar bukti adopsi ataupun dokumen resmi lain, serta keterangan dari rumah sakit tempat bayi tersebut dilahirkan diperlihatkan.

"Katanya surat keterangan dari rumah sakit tempat bayi dilahirkan disimpan di rumah Muh Arif, makanya kita awasi sementara untuk menghindari kemungkinan terburuknya. Apalagi bayi itu didiagnosa gizi buruk, sebenarnya niatnya baik menolong, tapi harus sesuai prosedur resmi. Kami curiga anak itu hasil hubungan di luar nikah," jelas Kanit Perlayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, Aiptu Medan yang ditemui di ruang IGD RSUD Sulthan Daeng Radja, Senin (21/5/2012).

Sementara itu, Direktur RSUD Sulthan Daeng Radja, dr Gaffar menginstruksikan agar anak tersebut tetap dirawat intensif di rumah sakit. "Tidak ada masalah, soal biaya itu gampang yang penting anak ini bisa ditolong," kata Gaffar.

Anugrah diketahui telah mengalami demam tinggi sejak sepekan terakhir. Berat badannya terus menurun dan mengalami buang-buang air. Selama ini, bayi tersebut hanya di beri makanan berupa air yang dicampur dengan gula pasir, tanpa ada asupan susu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com