Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikeluhkan, Bus Pariwisata Tak Boleh Masuk Malioboro

Kompas.com - 31/01/2013, 15:39 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha hotel di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, mengeluhkan larangan bagi bus pariwisata masuk ke Malioboro karena menurunkan okupansi hotel di kawasan itu hingga 50 persen.

"Larangan bus pariwisata masuk Malioboro ini mulai diterapkan sejak Oktober dan gencar dilakukan sejak awal tahun ini," kata perwakilan pengusaha hotel di kawasan Malioboro Ipung Purwandari, saat bertemu dengan anggota Komisi C DPRD Kota Yogyakarta di Yogyakarta, Kamis (31/1/2013).

Menurut Ipung, 70 persen tamu yang menginap di hotel di kawasan Malioboro berasal dari biro-biro wisata dan juga perusahaan-perusahaan sehingga mereka pasti menggunakan bus untuk sampai di Yogyakarta. Sisanya 30 persen adalah wisatawan yang datang dengan kendaraan pribadi atau umum.

"Sudah banyak biro perjalanan yang enggan membawa tamunya ke Yogyakarta karena malas dengan larangan itu. Jika banyak yang membatalkan, pariwisata di Yogyakarta akan turun," katanya.

Ia mengatakan, apabila bus pariwisata ingin masuk ke Malioboro wajib membawa surat izin dari kepolisian yang harus diurus sepekan sebelumnya dengan mencantumkan nama bus dan plat nomornya.

Aturan perizinan itu dinilai tidak efektif karena biasanya tamu hotel melakukan pemesanan kurang dari satu pekan sehingga pengurusan izin tidak dapat dilakukan.

Ipung menambahkan, alasan yang dikemukanan petugas melarang bus pariwisata masuk ke Malioboro karena akan menambah volume kendaraan dan menyebabkan lalu lintas macet.

"Padahal, dengan bus pariwisata masuk Malioboro dan parkir di hotel,  akan mengurangi volume lalu lintas sekaligus volume parkir Abu Bakar Ali. Bus pariwisata yang tidak menginap dan hanya transit akan bisa memanfaatkan parkir Abu Bakar Ali," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Purnomo Raharjo mengatakan, tidak ada larangan bagi bus pariwisata masuk ke Malioboro. "Rambu larangan bagi bus pariwisata masuk ke Malioboro pun tidak ada. Mungkin saat ada larangan bus pariwisata masuk, itu karena situasional saja yang ditetapkan oleh kepolisian," katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta telah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2011 yang didalamnya mengatur izin dispensasi jalan bagi angkutan barang dan penumpang saat akan melalui daerah larangan.

"Izin tersebut bisa diperoleh di Dinas Perhubungan. Pengurusannya kurang dari satu hari dan gratis. Namun, izin akan tetap diberikan sesuai dengan kondisi jalan yang akan dilalui," katanya.

Namun demikian, lanjut Purnomo, pihaknya akan melakukan upaya klarifikasi dengan kepolisian untuk memperjelas masalah tersebut.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro, Syarif Teguh mengatakan, memang tidak ada larangan bagi bus pariwisata masuk ke Malioboro. "Biasanya, ada situasi-situasi tertentu saat bus dilarang masuk. Semoga, ada regulasi yang jelas mengenai hal itu," katanya.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Suwarto mengatakan, pajak hotel menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbanyak untuk Kota Yogyakarta. "Ini harus dicari solusinya. Jika wisatawan turun, maka pajak hotel akan turun, padahal setiap tahun realisasi pajak hotel ditargetkan naik," katanya.

Ikuti twitter Kompas Travel di @KompasTravel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fenomena Pemesanan Hotel 2024, Website Vs OTA

Fenomena Pemesanan Hotel 2024, Website Vs OTA

Travel Update
6 Tips Menginap Hemat di Hotel, Nyaman di Kantong dan Pikiran

6 Tips Menginap Hemat di Hotel, Nyaman di Kantong dan Pikiran

Travel Tips
Tren Pariwisata Domestik 2024, Hidden Gems Jadi Primadona

Tren Pariwisata Domestik 2024, Hidden Gems Jadi Primadona

Travel Update
8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

Travel Tips
Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Travel Update
Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Travel Update
Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Travel Update
Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Travel Update
Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com