BALI, KOMPAS.com - Vila di Bali memiliki aturan bagi tamu yang menginap. Anjuran untuk tidak melakukan beberapa hal ini, sengaja dibuat demi kenyamanan bersama.
General Manager S18 Villas di Kuta, Bali, Meikirana mengatakan, larangan selama menginap di vila ini berlaku bagi semua tamu, baik tamu nusantara maupun mancanegara.
Ia mengatakan, ada dua hal penting yang harus dihindari selama menginap di vila Bali, seperti berikut ini.
Baca juga:
Tamu vila boleh merokok, tapi tidak boleh di dalam kamar atau kamar mandi, seperti disampaikan Meikirana.
Ia menuturkan, boleh saja merokok di area lain, seperti ruang tengah atau pinggir kolam pribadi di masing-masing vila.
Baca juga:
Meikirana menyoroti seringnya wisatawan di Bali membuat tato selama berlibur. Hal itu membuat vila yang dikelolanya menetapkan aturan khusus terkait ini.
"Mereka (tamu) yang membuat tato di Bali, tintanya tidak boleh terkena seprai kasur kamar," ujar Meikirana saat ditemui wartawan di S18 Villas, Kamis (13/6/2024).
Selama tinta tatonya bisa dihilangkan, tamu tidak dikenakan denda. Namun, bila tinta tato sulit atau tidak bisa dihilangkan, tamu akan dikenakan denda.
Denda tersebut akan diambil dari uang deposit yang diberikan saat check-in vila.
Baca juga:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram