Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rikwanto: Penembakan John Kei Sesuai Prosedur

Kompas.com - 18/02/2012, 13:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar  Rikwanto mengatakan, tindakan pelumpuhan dengan timah panas dalam penangkapan tokoh asal Maluku, John Kei, Jumat (17/2/2012) malam, telah sesuai prosedur.

"Kemarin kami tangkap atas nama JK di kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur, dia mencoba melawan dan melarikan diri sehingga diambil tegas tembakan di betis kanan," ujar Rikwanto kepada wartawan di gedung Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sabtu (18/2/2012).

Dalam penangkapan yang melibatkan 75 personel kepolisian tersebut, Rikwanto mengatakan, pihaknya tidak melakukan tembakan peringatan. "Kalau ditembak nanti bubar semua, tapi kan itu teknis penindakan di lapangan, tentu ada pertimbangan-pertimbangan," ujarnya.

Penangkapan tersebut dilakukan polisi atas dugaan keterkaiatan John Kei dengan perintah pembunuhan mantan bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI), Tan Harry Tantono alias Ayung (45) di kamar 2701 Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada tanggal 26 Januari 2012 lalu akibat persoalan bisnis. Ayung pun tewas akibat pendarahan hebat dari luka tusuk bagian perut, pinggang, dan leher.

"Berdasarkan lima tersangka di mana dua di antaranya masih disidik, pada saat terjadi pembunuhan, JK ada di kamar tersebut," katanya.

Hal tersebut diperkuat dengan hasil penyelidikan gabungan antara hasil otopsi dengan rekaman CCTV bahwa waktu kematian Ayung terjadi dalam durasi di antara John Kei masuk hingga keluar kamar hotel. Kini, pria  tersebut dirawat di ruang Tembesu Rumah Sakit Polri Bhayangkara Kramat Jati, Jakarta Timur dengan penjagaan ketat dari Detasemen D Brimob bersenjata lengkap serta Polsektro Kramat Jati.

Atas dugaan pembunuhan, John Kei dikenakan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 Ayat (1) dan juncto Pasal 56. Pada kasus ini lima tersangka juga sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka adalah C, A, T, DN, dan KP atas dugaan kasus yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tren Pariwisata Domestik 2024, Hidden Gems Jadi Primadona

    Tren Pariwisata Domestik 2024, Hidden Gems Jadi Primadona

    Travel Update
    8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

    8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

    Travel Tips
    Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

    Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

    Travel Update
    Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

    Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

    Travel Update
    Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

    Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

    Travel Update
    Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

    Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

    Travel Update
    Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

    Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

    Travel Update
    Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

    Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

    Travel Update
    Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

    Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

    Travel Update
    Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

    Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

    Travel Update
    4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

    4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

    Jalan Jalan
    3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

    3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

    Hotel Story
    Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

    Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

    Jalan Jalan
    Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

    Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

    Jalan Jalan
    Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

    Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

    Travel Tips
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com