Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyuwangi Segera Buat Perda Desa Wisata

Kompas.com - 30/12/2016, 10:09 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis

BANYUWANGI, KOMPAS.com - DPRD Banyuwangi dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah menerbitkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Desa Wisata untuk mendorong percepatan pengembangan kawasan wisata di wilayah Banyuwangi.

Saat ini raperda tersebut proses diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapat persetujuan.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas kepada KompasTravel, Jumat (30/12/2016) menjelaskan, raperda tentang desa wisata ini adalah sebagai langkah cepat daerah merespons perkembangan wisata di tingkat desa.

"Potensi wisata desa atau wisata di kampung-kampung cukup besar. Nanti dengan adanya perda desa wisata ini, desa diberi kesempatan untuk mengembangkan wisata yang ada di wilayahnya. Dalam perda tersebut sudah diatur tentang ruang lingkup, promosi desa serta sebagai upaya mendorong partisipasi publik untuk mengembangkan wisata," jelas Anas.

(BACA: Berkunjung ke Banyuwangi? Ini Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi)

Perda tersebut juga mengatur bagaimana pengelolaannya, struktur organisasniya, serta usaha yang bisa dikelola di dalamnya.

KOMPAS.COM/IRA RACHMAWATI Rumah apung di Bangsring Underwater. Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Anas mencontohkan jika di daerah tersebut ada investor yang ingin membangun desa, masyarakat bisa menyediakan lahan dan pengelolaannya melibatkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

"Ke depannya kita juga dapat melakukan kerja sama dengan pihak ketiga tanpa aturan yang berbelit-belit apalagi Banyuwangi sudah menjalin kerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mengembangkan industri kreatif berbasis desa," kata Anas.

(BACA: Anas: Kami Kembangkan Wisata Banyuwangi Nyaris dari Nol)

Saat ini di Banyuwangi terdapat 10 desa wisata desa yang telah berkembang yaitu Desa Bangsring Wongsorejo yang mengembangkan wisata Bangsring Underwater, Desa Gombengsari Kalipuro wisata kopi dan susu kambing etawa, Desa Tamansari Licin di lereng kaki Ijen yang mengembangkan wisata belerang, dan desa adat Kemiren Glagah.

Juga ada Desa Sumberbuluh Songgon dengan wisata Rumah Pohon, Desa Sumberagung, Pesanggaran dengan wisata Pulau Merah dan Pantai Mustika. Desa Sarongan, Pantai Sukamade dan Rajegwesi, Desa Alian dan Alas Malang, wisata budaya kebo-keboan dan Desa Banjar, wisata sadap nira.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi MY Bramuda menjelaskan raperda ini dibuat sebagai payung hukum bagi desa-desa yang memiliki potensi wisata agar dapat tumbuh dan berkembang dengan cepat.

Ira Rachmawati Wisata hutan pinus di Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Jatim, cocok buat wisatawan yang suka selfie.
"Raperda tentang Desa Wisata ini juga mengharuskan investor melibatkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)," katanya.

Selain itu, lanjut Bramuda, raperda itu juga mengatur prinsip penyelenggaraan desa wisata, pembangunan/pengembangan desa wisata, kawasan strategis desa wisata, organisasi pengelolaan desa wisata, usaha pariwisata desa, hak/kewajiban dan larangan, koordinasi hingga pendanaan serta sanksi administrasi desa wisata.

"Termasuk juga bagaimana pengelolaan desa wisata hingga jenis usaha pariwisata desa yang ada di desa. Seperti penyediaan akomodasi, jasa transportasi wisata, jasa perjalanan wisata, jasa makanan dan minuman wisata," kata Bramuda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Travel Update
Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Travel Update
Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Travel Update
Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE Meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE Meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Travel Update
Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com