Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Asal Usul Kampung Pulo Garut, Kampung dengan 7 Bangunan

GARUT, KOMPAS.com – Tak hanya keindahan alam Garut, yang bisa dinikmati wisatawan. Namun, ada sisi wisata budayanya.

Adalah sebuah kampung adat yang menandakan penyebaran agama Islam di Garut. Kampung adat tersebut bernama Kampung Pulo.

Kampung Pulo berada di Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Letaknya berada di kompleks Candi Cangkuang, persis sebelum pintu masuk candi tersebut.

Suasana begitu asri, jauh dari hiruk pikuk kendaraan membuat kampung ini sangat nyaman dikunjungi. Selain itu juga area Kampung Pulo bisa dijadikan menjadi spot berfoto.

  • 5 Wisata Instagramable Garut, Pas untuk Libur AKhir Pekan
  • Contek Itinerary Seharian Wisata Pantai di Garut Selatan
  • Desa Wisata Sindangkasih Garut, River Tubing di Pedesaan yang Asri
  • 25 Wisata Garut, Cocok Dikunjungi Saat Liburan

Dalam sebuah liputan Kompas.com pada Januari 2018, juru pelihara Candi Cangkuang, Umar, penduduk Kampung Pulo merupakan keturunan dari almarhum Eyang Embah Dalem Arif Muhammad.

“Waktu itu Eyang (Embah Dalem Arif Muhammad), menyebarkan Islam di sini (Desa Cangkuang, Garut). Beliau memiliki tujuh anak, enam di antaranya perempuan dan satu laki-laki,” kata Umar kepada Kompas.com saat berkunjung pada Januari 2018 silam.

Hanya ada 7 bangunan di Kampung Pulo

Ia menjelaskan, sejak abad ke-17, kompleks tersebut terdiri dari dari enam rumah dan satu musala.

Rumah-rumah tersebut diperuntukan bagi anak perempuannya. Sementara musala untuk satu-satunya anak laki-laki.

“Sampai sekarang bangunannya hanya ada tujuh, dan nggak boleh ditambah bangunan dan kepala keluarga. Itu simbol putra-putri Embah, memiliki tujuh anak. Harus tetap tujuh pokok bangunan, dan sekarang ada enam kepala keluarga,” kata dia.

Saat ini Kampung Pulo ditempati oleh genereasi kedelapan, kesembilan, dan kesepuluh turunan almarhum Eyang Embah Dalem Arif Muhammad.

Total terdiri dari 23 orang di antaranya 10 perempuan dan 13 laki-laki pada tahun 2018.

“Karena di komplek Kampung Pulo tidak boleh menambah kepala keluarga, misal anaknya menikah. Paling lama dua minggu mereka di sana, lalu harus keluar. Nah terkecuali, kalau ibu bapaknya sudah meninggal, jadi anaknya bisa masuk lagi (ke Kampung Pulo) isi kekosongan,” ujar Umar.

“Mereka yang tinggal di kampung ini, tujuannya untuk menjaga kelestarian tradisi adat Kampung Pulo. Jadi yang tinggal di sini tidak boleh keluar, dan jangan sampai meninggalkan (Kampung Pulo),” tambah dia.

Uniknya di Kampung Pulo, anak yang bisa menerima waris bukan hanya anak laki-laki, melainkan anak perempuan. Hal tersebut disebabkan karena anak laki satu-satunya meninggal dunia ketika ingin disunat.

Anak laki satu-satunya dari almarhum Eyang Embah Dalem Arif Muhammad, menjadi pembelajaran dan membuat adanya tradisi di kampung adat tersebut.

Beberapa aturannya soal atap rumah seperti tidak boleh menabuh gong besar, dan tidak diperkenankan beternak binatang besar berkaki empat.

Lalu, tidak boleh datang ke makam keramat pada hari Rabu dan malam Rabu. Kemudian, tidak boleh menambah bangunan pokok, menambah kepala keluarga, dan mencari nafkah di luar wilayah desa.

“Atap rumah harus memanjang. Kalau soal menabuh gong besar ada kaitannya dengan anak Eyang. Waktu beliau mau menyunat anak beliau,” kata Umar.

Namun, saat itu ada angin badai yang menima anak tersebut. Lalu terjatuh dari tandu, sehingga menyebabkan anak laki-laki itu meninggal dunia.

“Maka dari itu agar tidak terulang lagi dijadikan sebuah larangan dan nggak boleh dilakukan oleh keturunannya yang tinggal di Kampung Pulo,” ujar Umar.

Sementara itu, masyarakat boleh memakan atau menyebelih hewan besar berkaki empat seperti kambing, kerbau, dan sapi. Namun tidak diperkenankan untuk beternak.

Alasannya karena masyarakat Kampung Pulo mencari nafkah dengan bertani dan berkebun, sehingga takut hewan tersebut merusak sawah juga kebun mereka.

Selain itu juga, di daerah desa tersebut banyak terdapat makam keramat, sehingga ditakutkan hewan-hewan mengotori makam. Masyarakat Kampung Pulo boleh beternak asalkan tidak membawa hewan tersebut ke Pulau Panjang atau Kampung Pulo.

Sementara soal larangan ziarah pada hari Rabu dan malam Rabu, kata Umar, pada masa agama Hindu, hari terbaik menyembah patung pada hari Rabu dan malam Rabu. Sementara saat almarhum Embah Dalem, hari tersebut digunakan untuk memperdalam ajaran agama Islam.

Wisata budaya di Garut

Penduduk atau keturunan Embah Dalem di Kampung Pulo kini mencari nafkah di sekitar Kampung Pulo.

Usai kompleks Candi Cangkuang dijadikan wisata, penduduk Kampung Pulo bisa mencari tambahan penghasilan dengan berjualan.

Meski sudah memeluk agama Islam, penduduk Kampung Pulo tidak meninggalkan tradisi Hindu.

Beberapa kegiatan pun masih dilakukan seperti halnya memandikan benda pusaka, syukuran, memperingati maulid Nabi, juga ritual lainnya.

Kini Kampung Pulo dipimpin oleh sesepuh adat yang juga biasa disebut kuncen. Kuncen mengantar tamu berziarah ke makam Eyang Embah Dalem Arif Muhammad.

Menurut Umar, kuncen memiliki tugas yang berhubungan dengan batu candi dan makam.

“Takut menjadi musyrik, jadi kuncen harus bisa meluruskan. Ziarah ke makam itu bukan untuk meminta, untuk mendoakan,” jelas Umar.

Harga tiket masuk kompleks Candi Cangkuang

Untuk bisa sampai di Kampung Pulo, wisatawan harus masuk ke kompleks Candi Cangkuang dengan membayar tiket masuk. Tarifnya untuk dewasa Rp 5.000 per orang, dan Rp 3.000 per orang untuk anak-anak.

Berbeda untuk wisatawan mancanegara, tarifnya Rp 12.000 per orang untuk dewasa, dan Rp 5.000 per orang untuk anak-anak.

Akses menuju kampung ini harus menyebrangi danau menggunakan rakit. Kemudian sedikit berjalan kaki untuk menemukan gerbang Kampung Pulo.

Perlu dicatat, wisata ini buka setiap hari, mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB.

https://travel.kompas.com/read/2018/01/20/140000427/asal-usul-kampung-pulo-garut-kampung-dengan-7-bangunan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke