Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Evakuasi Pendaratan Darurat Pesawat Maksimal 90 Detik, Mengapa?

"Yang harus selalu diingat, kita hanya punya waktu 90 detik untuk keluar pesawat, jadi secepat mungkin cari pintu terdekat," kata Ridwan, salah satu instruktur di Garuda Indonesia Training Centre (GITC) di Duri, Jakarta Barat, Senin (10/9/2018).

Hal tersebut juga diamini oleh Yonas, Senior Manager Flight Attendant Garuda Indonesia di tempat yang sama. Menurutnya, 90 detik ialah waktu awak kabin untuk mengeluarkan seluruh penumpang dari dalam pesawat sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.

terang Yonas, Senior Manager Flight Attendance, GA.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jalan-jalan ke Tempat Pelatihan Pilot dan Pramugari Garuda Indonesia", https://travel.kompas.com/read/2018/09/11/110900427/jalan-jalan-ke-tempat-pelatihan-pilot-dan-pramugari-garuda-indonesia.
Penulis : Muhammad Irzal Adiakurnia
Editor : Wahyu Adityo Prodjo

"Di atas 90 detik, itu adalah risikonya. Itu durasi waktu yang sudah menjadi aturan internasional," kata Yonas, saat KompasTravel Kberkesempatan menengok pusat pelatihan kabin kru Garuda Indonesia (GA) tersebut.

Sembilan puluh detik merupakan standar evakuasi pendaratan darurat internasional. Baik pesawat bebadan besar dengan kapasitas 300 penumpang, ataupun pesawat dengan kapasitas 170 orang.

Yonas menerangkan, segala kemungkinan bisa terjadi setelah durasi 90 detik itu. Kalau musibah terjadi di darat, kemungkinan pesawat bisa meledak, dan jika di laut, pesawat bisa tenggelam.

Olah karenanya satu detik dalam evakuasi sangatlah berharga. Jangan heran jika awak kabin mendisiplinkan penumpang untuk meluruskan sandaran, melipat meja, hingga memastikan sabuk pengaman.

"Salah satu kunci agar selamat ialah paham cara evakuasi yang benar, dan jangan panik sehingga mencelakakan orang," tutur Ridwan.

https://travel.kompas.com/read/2018/10/31/141100927/evakuasi-pendaratan-darurat-pesawat-maksimal-90-detik-mengapa-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke