Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Minta Maskapai dan Pengelola Bandara Lakukan SOP Pengangkutan Durian

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Pramintohadi Sukarno meminta kepada pihak maskapai penerbangan dan pengelola bandara agar mengacu pada SOP yang berlaku untuk penanganan dan pengangkutan kargo atau barang-barang berbau menyengat supaya tidak mengganggu kenyamanan penumpang.

“Membawa durian, terasi, ikan asin dan barang berbau menyengat ke pesawat memang tidak dilarang, karena durian tidak termasuk kategori dangerous goods, namun dalam penanganannya ada SOP dan harus mengacu pada SOP tersebut”, ujar Pramintohadi, dalam siaran tertulisnya ke KompasTravel, Rabu (7/11/2018).

Lebih lanjut Pramintohadi menjelaskan bahwa kehadiran bandara di suatu wilayah untuk memudahkan masyarakat membawa/mengangkut hasil bumi dan komoditi di daerah tersebut ke daerah lain menjadi lebih cepat. Salah satunya komoditi durian dari daerah Bengkulu, yang sudah mulai diangkut dengan pesawat sejak tahun 2015.

Menurutnya salah satu tujuan dibangunnya bandara adalah membantu masyarakat untuk bisa mengangkut hasil bumi di daerah mereka secara cepat dan ringkas, sehingga hal tersebut bisa difasilitasi dengan baik.

“Boleh saja mengangkut komoditi seperti durian, terasi, ikan asin, dan barang lain yang mempunyai bau khas dan menyengat. Namun, yang harus diperhatikan adalah proses pengemasannya sampai dengan loading cargo tersebut ke bagasi pesawat, harus sesuai dengan SOP yang berlaku, jangan sampai penumpang merasa tidak nyaman dengan bau-bauan yang ditimbulkan," jelas Pramintohadi.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Fatmawati Sukarno, Anies Wardhana, menjelaskan kejadian pengangkutan durian dengan pesawat Sriwijaya SJ091 rute Bengkulu-Jakarta sudah dikemas secara khusus. Namun baunya masih tercium hingga ke cabin pesawat, yang menimbulkan ketidaknyamanan kepada penumpang.

“Untuk mengatasi agar kejadian ini tidak terulang lagi, kami sudah berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang. Rencananya, Tim akan melakukan evaluasi terkait tata cara pengemasan dan proses loading kargo barang-barang yang mempunyai bau unik agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan penumpang”, ujar Anies.

Selanjutnya, hasil evaluasi tersebut akan disosialisasikan bersama oleh UPBU Fatmawati Bengkulu, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang dan pihak Sriwijaya kepada stakeholder termasuk pihak shipper terkait penanganan dan pengangkutan barang-barang yang mempunyai bau khas.

https://travel.kompas.com/read/2018/11/07/221135027/kemenhub-minta-maskapai-dan-pengelola-bandara-lakukan-sop-pengangkutan-durian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke