Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PHRI Rilis Panduan New Normal untuk Karyawan Hotel, Simak Aturannya

Adapun buku panduan ini merupakan standar panduan minimal yang wajib diterapkan guna melakukan pencegahan terhadap Covid-19.

Dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (3/6/2020), PHRI mengatakan pengusaha atau manajemen hotel atau restoran dapat membuat panduan pencegahan yang lebih rinci, sesuai kebijakan masing-masing perusahaan.

Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran mengungkapkan, buku panduan ini berisi peraturan bagi semua orang yang terkait hotel mulai dari karyawan atau staf, tamu, hingga pihak ketiga seperti vendor, supplier dan lainnya.

"Untuk karyawan sendiri misalnya, jika karyawan itu baru saja pergi dinas ke luar kota, dia tidak boleh langsung bekerja, harus karantina dulu beberapa hari. Intinya kita saling menjaga saja," kata Maulana saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/6/2020).

Selain itu, untuk panduan hotel sendiri terpecah menjadi dua bagian yaitu bagian back office dan bagian operasional.

Kendati demikian, Maulana mengatakan bagi pihak hotel tidak harus mengikuti semua panduan yang tercantum dalam setiap divisi. Pihak hotel dapat memilih divisi mana yang tersedia di hotelnya.

"Artinya kalau dia punya semua divisi atau departemen ya tinggal pakai saja, tapi kalau tidak punya semua divisi tinggal pilih divisi mana yang dia punya. Misalnya housekeeping, dia kan pasti punya, ya itu yang nanti harus dijalankan," urai Maulana.

Berikut panduan hotel New Normal untuk karyawan menurut buku panduan PHRI

Karyawan hotel wajib menerapkan

  • Setiap karyawan yang akan bekerja harus diperiksa suhu tubuh saat masuk kerja
  • Bila ditemukan suhu karyawan yang menunjukkan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius maka dalam jarak 5 menit akan dilakukan pengecekan ulang. Jika hasilnya masih di atas 37,3 derajat maka harus dicatat oleh petugas yang memeriksa dan tidak boleh bekerja. Karyawan tersebut juga harus melapor kepada atasannya atas hal ini melalui telepon
  • Bagi karyawan yang baru kembali dari perjalanan dinas ke negara atau daerah terjangkit Covid-19, wajib karantina mandiri di rumah selama 14 hari
  • Melaksanakan pola hidup sehat seperti cuci tangan pakai sabun.
  • Etika batuk, olahraga, makan makanan gizi seimbang, hindari penggunaan alat pribadi secara bersama, seperti alat makan, alat shalat, dan lainnya
  • Jaga jarak minimal satu meter selama berada di area kerja dan kantin karyawan
  • Materi edukasi pencegahan Covid-19 harus dipasang pada papan pengumuman karyawan atau media komunikasi lainnya

https://travel.kompas.com/read/2020/06/04/100100127/phri-rilis-panduan-new-normal-untuk-karyawan-hotel-simak-aturannya

Terkini Lainnya

8 Tips Mendaki Gunung Prau yang Aman untuk Pemula

8 Tips Mendaki Gunung Prau yang Aman untuk Pemula

Jalan Jalan
Fenomena Pemesanan Hotel 2024, Website Vs OTA

Fenomena Pemesanan Hotel 2024, Website Vs OTA

Travel Update
6 Tips Menginap Hemat di Hotel, Nyaman di Kantong dan Pikiran

6 Tips Menginap Hemat di Hotel, Nyaman di Kantong dan Pikiran

Travel Tips
Tren Pariwisata Domestik 2024, Hidden Gems Jadi Primadona

Tren Pariwisata Domestik 2024, Hidden Gems Jadi Primadona

Travel Update
8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

Travel Tips
Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Travel Update
Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Travel Update
Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Travel Update
Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Travel Update
Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke