Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PSBB Jakarta, Pekerja Hotel dan Restoran Terancam Dirumahkan Lagi

Ia menilai, akan ada masa di mana para pekerja tersebut akan kembali dirumahkan seperti pada masa PSBB jilid pertama.

"Ya kondisi sekarang pasti pengusaha akan keluarkan jurus kungfunya masing-masing untuk menyelamatkan kondisi keuangan, supaya bisa terbayar dengan adil, pasti akan terjadi lagi juga mereka (karyawan) yang dirumahkan," kata Krisnadi saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/9/2020).

Kondisi seperti ini, kata dia, akan sama persis seperti pada awal PSBB jilid pertama di mana ada karyawan yang bahkan dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga kerja secara bergantian atau shift.

Ia mengambil contoh seperti apa dampak yang akan dirasakan para pekerja ketika PSBB ketat kembali dijalankan.

"Saya ambil contoh pekerja di restoran, kan udah enggak boleh makan di dalam ya. Tadinya pekerja itu ada lima orang, sekarang tinggal dua orang aja yang bisa kerja. Hal-hal ini yang akan terjadi, ini enggak bisa dihindari," ujarnya.

Para pekerja restoran maupun hotel yang tadinya bertugas melayani tamu makan di tempat pun tidak bisa bekerja seluruhnya, karena adanya larangan makan di tempat atau dine in.

Okupansi akan ikut turun kembali

Sempat menguat pada periode Juli hingga Agustus 2020, okupansi hotel diperkirakan akan turun kembali seperti di masa awal Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Krisnadi ketika ditanya seperti apa dampak PSBB jilid kedua yang mulai berlangsung hari Senin (14/9/2020).

"Yah, sekarang kondisinya akan balik lagi ke masa awal Covid-19. Bulan Juli Agustus itu sebenarnya sudah meningkat, udah mulai menginjak dua digit," katanya.

Kalau sebelumnya itu hanya satu digit, artinya di bawah 10 persen. Kemarin itu mulai menanjak belasan persen bahkan sempat 20 persen lebih," lanjutnya.

Kondisi pada saat itu pun dinilai baik dan memunculkan harapan bagi sektor perhotelan. Meski demikian, sejak PSBB transisi hingga kini, belum semua hotel di Jakarta kembali dibuka.

"Masih ada yang tutup. Ya sejak bulan Juli meskipun masa transisi, belum semuanya buka kembali," terangnya. 

Sebelumnya, dalam Peraturan Gubernur nomor 88 Tahun 2020 tertulis bahwa penanggung jawab hotel wajib bertanggung jawab terhadap kegiatan perhotelan salah satunya meniadakan aktivitas dan atau menutup fasilitas layanan hotel yang menciptakan kerumunan orang dalam area hotel.

Selain itu, aturan tersebut juga bertuliskan, membatasi tamu hanya dapat beraktivitas dalam kamar hotel dengan memanfaatkan layanan kamar (room service).

Sektor perhotelan termasuk ke dalam salah satu bidang usaha yang masih diizinkan beroperasi selama PSBB Jakarta.

https://travel.kompas.com/read/2020/09/15/101900727/psbb-jakarta-pekerja-hotel-dan-restoran-terancam-dirumahkan-lagi

Terkini Lainnya

Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Travel Update
Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Travel Update
Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Travel Update
Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE Meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE Meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Travel Update
Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke