Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengunjung Asal DIY Tidak Wajib Bawa Surat Negatif Covid-19 Saat Berwisata di Yogyakarta

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tetap membuka tempat-tempat wisata selama libur lebaran 2021.

Jika wisatawan yang datang berasal dari dalam wilayah DIY, mereka tidak wajib menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19, baik itu antigen, PCR, atau GeNose.

"Kami berpedoman Instruksi Gubernur (Ingub), wisatawan DIY diatur tidak mengenakan GeNose. Yang datang dari luar DIY lolos dari penyekatan wajib menunjukan syarat keterangan sehat atau hasil GeNose," ujar Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) DIY Singgih Raharjo.

Pernyataan itu ia sampaikan saat jumpa pers di Gedung Unit 8 Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (10/5/2021).

Singgih menyampaikan bahwa selama tempat wisata dibuka, pengelola wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti pembatasan jumlah wisatawan. Selain itu, tempat wisata di zona oranye dan merah dilarang buka.

"Yang masuk di dalam zona oranye dan merah wajib hukumnya tutup tak menerima tamu. Tidak ada aktivitas pariwisata. Kami tetap memberlakukan jumlah wisatawan 50 persen dari kapasitas," jelas Singgih.

Selain itu, jam buka operasional tempat wisata juga dibatasi dengan maksimal buka sampai pukul 21.00. Namun, aturan itu tidak diberlakukan ke seluruh tempat wisata karena memiliki berbagai macam kategori.

Andalkan aplikasi Visiting Jogja

Saat libur Lebaran nanti pihaknya mengandalkan aplikasi visiting jogja yang digunakan oleh wisatawan untuk reservasi dan pembayaran.

"Reservasi secara online memaksimalkan dengan aplikasi Visiting Jogja, untuk reservasi dan pembayaran secara cashless sebelum masuk destinasi," katanya.

Singgih menjelaskan dengan menggunakan aplikasi Visiting Jogja masyarakat bisa memantau jumlah kapasitas maksimal di sebuah destinasi wisata.

"Reservasi secara online untuk mengurangi kontak dengan pengelola destinasi. Kami juga akan menerjunkan tim monitoring memantau jalannya penerapan kebijakan yang ada," kata dia.

https://travel.kompas.com/read/2021/05/10/170500627/pengunjung-asal-diy-tidak-wajib-bawa-surat-negatif-covid-19-saat-berwisata-di

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke