Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pos Bloc Jakarta Sudah Buka, Simak Syarat Kunjungannya

KOMPAS.com – Pos Bloc, spot wisata baru di Jakarta Pusat, sudah dibuka untuk pengunjung. 

Tempat wisata ini berlokasi di gedung yang mulanya adalah Gedung Filateli Jakarta atau bekas Gedung Kantor Pos Pasar Baru.

“(Wisatawan sudah) bisa (berkunjung),” kata salah satu pendiri M Bloc Space Handoko Hendroyono, Kamis (14/10/2021).

Berdasarkan penelusuran Kompas.com melalui akun Instagram @posblocjkt, spot wisata kekinian ini sudah dibuka kembali sejak awal September 2021.

  • Itinerary 3 Hari 2 Malam di DKI Jakarta, Wisata Budaya di TMII
  • 10 Pantai Dekat Jakarta, Cocok untuk Para Pencinta Ketenangan
  • 2 Tempat Wisata di Jakarta untuk Lihat Sigale-gale, Boneka yang Kabarnya Bisa Gerak Sendiri
  • M Bloc Space, Saat Bangunan Tua Disulap Jadi Tempat Kongko Anak Muda

Selama berwisata di Pos Bloc, masyarakat dapat mengunjungi beragam tempat jajanan mulai dari yang menyediakan kopi, makanan ringan, hidangan khas Meksiko seperti burrito, hingga produk ekonomi kreatif (ekraf).

Kendati demikian sebelum berkunjung, terdapat sejumlah syarat yang perlu diperhatikan yakni sebagai berikut:

  • Sudah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.
  • Gunakan aplikasi PeduliLindungi untuk check-in dan check-out saat memasuki kawasan Pos Bloc.
  • Jika belum divaksin Covid-19 karena masalah kesehatan, wajib menunjukkan surat referensi dari dokter.
  • Anak berusia di bawah 12 tahun bisa berkunjung dan wajib didampingi.
  • Akses masuk dan keluar hanya melalui pintu utama.
  • Seluruh transaksi dilakukan secara non-tunai melalui Pospay, QRIS, OVO, Go-pay, atau kartu kredit.

Jika ingin berkunjung, kawasan Pos Bloc buka setiap hari biasa pukul 10.00-21.00 WIB dan akhir pekan pukul 07.00-21.00 WIB.

https://travel.kompas.com/read/2021/10/14/191800827/pos-bloc-jakarta-sudah-buka-simak-syarat-kunjungannya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke