Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aturan Dilonggarkan, Berkunjung ke Italia Tak Perlu Pakai Masker

KOMPAS.com - Pelaku perjalanan yang ingin berkunjung ke Italia kini bisa lebih menikmati perjalanan mereka. Pasalnya, negara ini telah memutuskan untuk menghapus persyaratan wajib masker.

Sejak Minggu (01/05/2022), pihak berwenang Italia mengumumkan bahwa para pelaku perjalanan tidak lagi diharuskan memakai masker saat masuk ke bar, restoran, museum, dan supermarket.

  • Italia Tawarkan Rp 31 Juta untuk Pasangan yang Menikah di Sana, Mau?
  • Desa Coumboscuro di Italia yang Ternyata Tidak Pakai Bahasa Italia

Kendati demikian, dilansir Kompas.com dari SchengenVisaInfo.com, Kamis (05/05/2022),
persyaratan memakai masker tetap berlaku untuk tempat-tempat tertentu di dalam ruangan, seperti rumah sakit dan rumah perawatan.

Selain menghapus syarat wajib masker, Italia juga telah mencabut Green Health Pass Covid-19.

Kementerian Kesehatan Italia mengumumkan pada hari Minggu (01/05/2022) bahwa pelaku perjalanan dan warga lokal tidak lagi diharuskan untuk menunjukkan Green Health Pass ketika mengakses museum, hotel, pub, dan aktivitas serta layanan lainnya.

Selain itu, pihak berwenang Italia juga memutuskan untuk menghapus persyaratan formulir pencari lokasi penumpang (passenger locator form).

Kementerian Italia menjelaskan pada awal bulan Mei ini, bahwa semua pelaku perjalanan dibebaskan dari persyaratan melengkapi Passenger Locator Form saat memasuki Italia.

Sebagian aturan pembatasan Covid-19 masih berlaku

Meski telah mencabut pembatasan yang disebutkan sebelumnya, Italia tetap mewajibkan para pelaku perjalanan untuk memenuhi aturan masuk sesuai protokol Covid-19.

Aturan Italia saat ini mewajibkan semua pelaku perjalanan asing untuk menunjukkan bukti Covid-19 yang valid. Mulai dari bukti vaksinasi, pemulihan, atau sertifikat tes pada saat kedatangan mereka.

Sertifikat vaksinasi dianggap sah ketika memasuki Italia, jika dokumen tersebut membuktikan bahwa pemegang telah menyelesaikan vaksinasi utama dalam 270 hari terakhir atau telah menerima vaksin booster.

Di sisi lain, sertifikat pemulihan dari infeksi Covid-19 hanya diterima jika menunjukkan bahwa pemegangnya telah pulih dari virus dalam 180 hari terakhir.

Untuk hasil tes negatif Covid-19, Kementerian Italia mengatakan bahwa negaranya menerima tes PCR dalam waktu 72 jam sebelum kedatangan dan rapid test antigen dalam waktu 48 jam sebelum kedatangan.

Sebagai informasi, keputusan otoritas Italia adalah hanya melonggarkan beberapa aturan pembatasan didasari oleh tingkat vaksinasi dan kasus infeksi terkini. 

Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa (ECDC) menunjukkan bahwa total 87,4 persen dari seluruh populasi orang dewasa di Italia telah menyelesaikan vaksinasi primer pada 29 April.

Selain itu, 75,9 persen dari populasi masyarakat Italia juga telah menerima dosis vaksin tambahan.

Adapun tingkat infeksi, data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkapkan bahwa Italia telah melaporkan 362.520 kasus infeksi Covid-19 baru dalam tujuh hari terakhir.

https://travel.kompas.com/read/2022/05/08/120200527/aturan-dilonggarkan-berkunjung-ke-italia-tak-perlu-pakai-masker

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke