Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Sembarangan Memotret di Stasiun Kereta Api, Simak 5 Aturannya

KOMPAS.com - Bagi calon penumpang yang akan naik kereta api, mengabadikan momen saat di stasiun dan di dalam kereta bisa jadi aktivitas yang tak boleh terlewatkan, salah satunya untuk menghiasi lini masa media sosial.

Pengambilan gambar di area kereta api, khususnya di stasiun ataupun di dalam kereta api, diperbolehkan dan tanpa perizinan selama wilayah tersebut masih area publik.

  • Entertainment on Board, Layanan Hiburan Baru KAI Saat Naik Kereta
  • KAI Terapkan Face Recognition, Naik Kereta Cukup Pindai Wajah

Namun, tahukah kamu bahwa ada sejumlah aturan yang harus ditaati saat mengambil foto di area stasiun maupun kereta?

"Selama pengambilan gambar, kami imbau untuk tetap menjaga ketertiban, kenyamanan, keselamatan dan tidak mengganggu perjalanan kereta api. Jika melanggar, tindakan tegas dari petugas akan dilakukan," kata VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero), Joni Martinus, lewat keterangan resmi yang Kompas.com terima, Jumat (7/10/2022).

Syarat mengambil foto dan video di area kereta api

Berikut sejumlah aturan bagi pelanggan yang ingin mendokumentasikan foto maupun video di kawasan stasiun, dan di dalam kereta api.

1. Tujuan pengambilan gambar

Pelanggan diperbolehkan untuk mengabadikan momen berupa foto atau video, baik di stasiun maupun di dalam kereta api untuk dokumentasi pribadi.

2. Perhatikan area-area tertentu

Tempat yang dilarang untuk didokumentasikan mencakup area yang bukan untuk publik, seperti ruang loket, ruang kerja, dipo, ruang pengendali dan pengatur perjalanan kereta api, serta area yang dapat membahayakan operasional kereta api.

Calon penumpang dapat mengabadikan momen selama berada di area penumpang.

Perangkat yang dimaksud berupa kamera ponsel dengan monopod atau tongsis, kamera DSLR, kamera aksi, dan kamera mirrorless.

Nambun, bila pengambilan gambar sudah menyertakan peralatan yang lengkap, seperti tripod, lampu, microphone, drone, serta perangkat penunjang kamera profesional lainnya, maka calon penumpang harus meminta izin terlebih dahulu ke pihak KAI.

Apabila foto yang diambil hanya untuk dokumentasi pribadi, maka tidak perlu meminta izin ke pihak KAI.

Sebaliknya, jika foto yang diambil akan digunakan untuk keperluan komersial, maka calon penumpang harus mendapatkan izin dari unit Komersialisasi Non Angkutan.

Sementara itu, bagi wartawan dengan kebutuhan peliputan harus mengantongi izin dari unit Humas.

Apabila ada instansi, atau lembaga yang memerlukan dokumentasi untuk kebutuhan penelitian, wajib minta izin ke unit terkait.

Saat mengambil gambar, calon penumpang diimbau untuk tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan. Apabila terjadi pelanggaran, maka petugas berhak mengambil tindakan.

Tindakan tersebut termasuk menegur pelanggan apabila pengambilan gambar mengganggu operasional kereta api, kenyamanan, ketertiban dan keselamatan perjalanan kereta, mengganggu orang lain, bahkan membahayakan keselamatan pengambil gambar itu sendiri.

https://travel.kompas.com/read/2022/10/09/063300227/jangan-sembarangan-memotret-di-stasiun-kereta-api-simak-5-aturannya

Terkini Lainnya

6 Tips Penting untuk Merencanakan Liburan Keluarga

6 Tips Penting untuk Merencanakan Liburan Keluarga

Travel Tips
3 Mall Solo dekat Stasiun Purwosari, Bisa Jalan Kaki

3 Mall Solo dekat Stasiun Purwosari, Bisa Jalan Kaki

Jalan Jalan
Minimarket di Jepang dengan Latar Belakang Gunung Fuji Timbulkan Masalah

Minimarket di Jepang dengan Latar Belakang Gunung Fuji Timbulkan Masalah

Travel Update
Desa Wisata di Spanyol Binibeca Vell Terancam Ditutup Akibat Lonjakan Jumlah Wisatawan

Desa Wisata di Spanyol Binibeca Vell Terancam Ditutup Akibat Lonjakan Jumlah Wisatawan

Travel Update
Naik Whoosh, Dapat Diskon dan Gratis Masuk 12 Tempat Wisata di Bandung

Naik Whoosh, Dapat Diskon dan Gratis Masuk 12 Tempat Wisata di Bandung

Travel Update
7 Hotel Dekat Bandara Ngurah Rai Bali, Ada yang Jaraknya 850 Meter

7 Hotel Dekat Bandara Ngurah Rai Bali, Ada yang Jaraknya 850 Meter

Hotel Story
6 Taman untuk Piknik di Jakarta, Liburan Hemat Bujet

6 Taman untuk Piknik di Jakarta, Liburan Hemat Bujet

Jalan Jalan
7 Taman Gratis di Yogyakarta, Datang Sore Hari Saat Tidak Terik

7 Taman Gratis di Yogyakarta, Datang Sore Hari Saat Tidak Terik

Jalan Jalan
Istana Kepresidenan Yogyakarta Dibuka untuk Umum, Simak Caranya

Istana Kepresidenan Yogyakarta Dibuka untuk Umum, Simak Caranya

Travel Update
Jadwal Kereta Cepat Whoosh Mei 2024

Jadwal Kereta Cepat Whoosh Mei 2024

Travel Update
Cara Berkunjung ke Museum Batik Indonesia, Masuknya Gratis

Cara Berkunjung ke Museum Batik Indonesia, Masuknya Gratis

Travel Tips
Amsterdam Ambil Langkah Tegas untuk Atasi Dampak Negatif Overtourism

Amsterdam Ambil Langkah Tegas untuk Atasi Dampak Negatif Overtourism

Travel Update
Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Travel Update
Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Jalan Jalan
Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke